Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Yusril Kumpulkan 3 Menteri usai Silmy Salim Ditahan KPK, Instruksikan 8 Arahan
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa Perdana sebagai Tersangka, KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan Rumah Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 - 07:04:00 WIB
Diperiksa Perdana sebagai Tersangka, KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan Rumah Silmy Karim
KPK menggelar pemeriksaan perdana terhadap mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, pada Senin (8/6/2026). Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pemeriksaan perdana terhadap mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, pada Senin (8/6/2026). Pemeriksaan ini dilakukan setelah dirinya resmi menyandang status sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa salah satu agenda utama pemeriksaan adalah mengonfirmasi sejumlah temuan dari hasil penggeledahan yang sebelumnya dilakukan di kediaman Silmy.

"Pemeriksaan ini untuk mendalami dan mengonfirmasi hasil-hasil dari kegiatan penggeledahan," jelas Taufik kepada awak media.

Selain hasil penggeledahan, penyidik juga mencecar Silmy terkait kronologi dan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam perkara tersebut. Silmy sendiri diketahui menyerahkan diri ke KPK tak lama setelah lembaga antirasuah itu mengumumkan bahwa ia sedang diburu terkait operasi senyap ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut