Bocah 13 Tahun Tewas di Sukabumi, 16 Saksi Diperiksa dan Luka Bakar Terungkap
SUKABUMI, iNews.id - Kematian bocah 13 tahun berinisial N di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, terus didalami polisi dengan memeriksa 16 saksi dan mengandalkan bukti visum serta autopsi.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan kekerasan terhadap korban. Polres Sukabumi bergerak cepat untuk mengungkap penyebab pasti kematian bocah tersebut.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan penuh kehati-hatian. Aparat tidak hanya mengandalkan keterangan lisan, tetapi juga mengedepankan pembuktian ilmiah.
"Saat ini total 16 saksi telah kami mintai keterangan secara mendalam. Saksi-saksi tersebut mencakup keluarga, saksi yang melihat kondisi TKP, hingga saksi ahli dari tenaga medis atau dokter yang menangani korban," ujar AKBP Samian dikutip dari iNews Sukabumi, Senin (23/2/2026).
Dia menegaskan setiap keterangan akan diuji dengan hasil pemeriksaan medis untuk memastikan kesesuaian antara fakta di lapangan dan bukti forensik.
"Kami tidak ingin berspekulasi. Setiap keterangan saksi yang masuk akan kita kroscek secara teliti dengan hasil visum dan otopsi guna memastikan apakah luka-luka tersebut memiliki persesuaian dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan," katanya.