Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar Jadi Saksi Kasus Korupsi Rumah Dinas
Advertisement . Scroll to see content

Begini Penampakan Rumah Dinas DPR yang Dinilai Tak Layak Huni

Senin, 07 Oktober 2024 - 21:08:00 WIB
Begini Penampakan Rumah Dinas DPR yang Dinilai Tak Layak Huni
Penampakan rumah dinas DPR yang dinilai tak layak huni (screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana mengganti fasilitas rumah dinas anggota DPR RI menjadi tunjangan perumahan. Artinya, para wakil rakyat periode 2024-2029 tidak akan lagi mendapat rumah dinas.

Sebagai informasi, rumah dinsas anggota DPR sebelumnya berada di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan yang terdiri atas lima blok, yakni A, B, C, D dan E. 

Rumah di sana tampak berjejer rapi dengan warna cream. Rumah itu memiliki area halaman seluas sekitar 6x5 meter dengan tanaman yang rapih di depannya.

Namun, Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan rumah dinas yang ditempati anggota DPR sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian. Sebab, ia menilai sebagian besar kondisi rumah dinas itu sudah rusak dan tidak layak huni.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut