Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan, Dimintai Uang Rp300 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, 4 Pelaku Ditangkap

Jumat, 10 April 2026 - 16:34:00 WIB
Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, 4 Pelaku Ditangkap
Polda Metro Jaya dan KPK tangkap pelaku pemerasan terhadap Ahmad Sahroni. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan kasus pengancaman dan pemerasan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Dia mengaku dimintai uang hingga Rp300 juta oleh pelaku yang mengaku sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut diterima pada Kamis (9/4/2026) malam.

"Kami menerima laporan pada Kamis, 9 April malam 2026 sekira pukul 22.00 dari salah satu anggota DPR RI berinisial AS. Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan," ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Kombes Budi menjelaskan, pelaku diduga mengatasnamakan lembaga publik untuk melancarkan aksinya.

"Diduga orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait dengan pengurusan perkara penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta," katanya.

Selain pemerasan, polisi juga menerima informasi terkait dugaan pencemaran nama pimpinan KPK dalam kasus ini.

"Penyidik juga ada informasi dari pihak KPK bahwa adanya dugaan pencemaran nama pimpinan di KPK. Ini juga kami akan mendalami tentang informasi tersebut ada satu laporan dari anggota dewan," ujarnya.

Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya telah mengamankan empat orang terkait kasus ini.

"Oknum ini mengaku sebagai utusan dari Pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada Anggota DPR. Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya," ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar USD17.400.

"Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah USD 17,400," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut