Transfer BI Fast Tarif Rp2.500 Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Banknya
JAKARTA, iNews.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo secara resmi meluncurkan BI Fast Payment atau BI Fast pada hari ini, Selasa (21/12/2021). Sistem ini akan menerapkan tarif transfer antar bank maksimal sebesar Rp 2.500 per transaksi.
"Infrastruktur sistem pembayaran retail yang beroperasi tanpa henti, 24/7 dan seketika real time yang cepat, murah, mudah, dan handal," ujar Perry melalui video virtual.
Perry menambahkan, BI Fast dipersembahkan untuk negeri, masyarakat, dan industri, yang diharapkan bisa mempercepat digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional.
"Mengintegrasikan ekosistem industri sistem pembayaran secara end to end, perbankan digital, fintech, e-commerce, dan konsumen, juga mendorong inklusi ekonomi dan keuangan," kata dia.
Harga Tiket Masuk TMII Naik Rp5.000, Simak Rinciannya
Dengan peluncuran BI Fast diharapkan bisa mendukung pemulihan ekonomi nasional, yang juga menjadi tema peluncurannya, yakni Transformasi Digital Sistem Pembayaran untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi Negeri.
"Terima kasih dan kami mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung acara dan peluncuran BI Fast. Secara khusus apresiasi kepada Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia dan seluruh insan sistem pembayaran Indonesia yang begitu kuatnya mendukung BI Fast, yang telah menunjukkan komitmennya untuk mendukung kesuksesan implementasi BI Fast," ucap Perry.
Saham Garuda Indonesia Berpotensi Delisting dari Bursa
Berikut 22 bank yang akan terintegrasi pada sistem BI Fast pada tahap awal:
Pertamina Patra Niaga Berhentikan Oknum Operator Curang
1. BTN
2. DBS Indonesia
3. Bank Permata
4. Bank Mandiri
5. Bank Danamon
6. CIMB Niaga
7. BCA
8. HSBC
9. UOB
10. Bank Mega
11. BNI
12. BSI
13. OCBC NISP
14. BRI
15. UUS BTN
16. UUS Permata
17. UUS CIMB Niaga
18. UUS Danamon
19. BCA Syariah
20. Bank Sinarmas
21. Citibank
22. Bank Woori
Sementara, untuk daftar bank tahap kedua yakni pada minggu keempat Januari 2022 akan bertambah 22 bank, di antaranya:
Elon Musk Sebut Bakal Bayar Pajak Lebih dari Rp158 Triliun Tahun Ini
1. KSEI
2. Bank Sahabat Sampoerna
3. Bank Harda Internasional
4. Bank Maspion
5. KEB Hana
6. BRI Agroniaga
7. Ina Perdana
8. Bank Mantap
9. Bank Nobu
10. UUS Jatim
11. Bank Jatim
12. Multi Artha Sentosa
13. Bank Mestika Dharma
14. Bank Ganesha
15. UUS OCBC NISP
16. Bank Digital BCA
17. UUS Sinarmas
18. Bank Jateng
19. UUS Bank Jateng
20. Standard Chartered
21. BPD Bali
22. Bank Papua
Editor: Aditya Pratama