Permintaan Melemah, Impor Sapi Turun 30 Persen
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan impor sapi Indonesia tahun ini menurun. Kementan menyebutkan penurunan impor bukan karena pandemi Covid-19, melainkan melemahnya permintaan dalam negeri.
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan mencatat pemasukan sapi bakalan impor hingga akhir Juni 2020 baru mencapai 245 ribu ekor atau setara 48,2 ribu ton. Adapun prognosis impor sapi bakalan 2020 sebanyak 550 ribu ekor atau setara 123,2 ribu ton.
"Ini berarti impor sapi cukup lumayan penurunannya sekitar 30 persen (dari prognosis)," ujar Direktur Kesehatan Hewan Kementan, Fadjar Sumping Tjatur Rassa dalam webinar di Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Dia menuturkan, realisasi impor itu tergolong kecil lantaran saat ini sudah memasuki paruh kedua 2020. Namun, menurunnya impor tersebut bukan lantaran dipicu naiknya produksi sapi, tapi karena menurunnya permintaan daging di pasar domestik.
BPK Temukan 13 Catatan Laporan Keuangan Pemerintah Bermasalah
Di sisi lain, Fadjar menilai sejumlah importir sedang memantau hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS stabil. "Kita akan lihat apakah nanti akan naik (impornya) atau tetap (rendah) seperti ini. Covid-19 tidak ada masalah itu tergantung lockdown di luar negeri, tapi ada faktor lain seperti harga dolar dan penurunan demand," katanya.
Terkait situasi pasar yang melemah, Fadjar mengatakan, Kementan sudah menerbitkan relaksasi impor sapi bakalan untuk meringankan beban para importir.
Dirut Garuda Beberkan Utang Perusahaan Rp31,9 Triliun, 400 Pegawai Pensiun Dini
"Sejak Februari 2020, kami sudah meniadakan kewajiban menyertakan 5 persen sapi indukan dari total alokasi impor sapi bakalan. Di sisi lain, khusus impor dari Australia, pascakesepakatan perjanjian dagang IA-CEPA, kedua negara sepakat menghilangkan bea masuk jika impor sapi bakalan dalam satu tahun kurang dari 575 ribu ekor," ujarnya.
Fadjar mengatakan, lewat dua kebijakan tersebut diharapkan impor sapi bakalan dapat kembali digenjot untuk mengamankan kebutuhan sapi. Pemerintah, pada dasarnya tidak mempersoalkan impor turun jika produksi lokal telah terserap agar terjadi keseimbangan pasar.
"Secara total Indonesia belum bisa memenuhi semua kebutuhan daging, tapi tetap harus seimbang dan proporsional. Produk lokal punya posisi, sehingga impor hanya untuk menutupi kekurangan," katanya.
Editor: Dani M Dahwilani