Pengemudi Taksi Online Turun ke Jalan, Menhub: Kami Siap Berdiskusi
JAKARTA, iNews.id – Jelang implementasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017, para pengemudi taksi dalam jaringan (daring/online) hari ini turun ke jalan. Para pengemudi menolak beleid yang mengatur tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek tersebut karena justru merugikan.
Terkait hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku akan membuka diri untuk berdiskusi dengan para pengemudi taksi online. Namun, pihaknya tetap menyayangkan aksi turun ke jalan tersebut karena aturan yang diimplementasikan di Februari itu merupakan regulasi yang memberi kesetaraan antara taksi online dan konvensional.
“Kan peraturan itu kita buat dalam rangka memberikan kesetaraan antara taksi online dan taksi konvensional,” kata Budi Karya di Jakarta, Senin (29/1/2018).
Budi Karya meminta semua pihak tak memandang aturan secara parsial. Pasalnya, tidak ada aturan yang bisa memuaskan masing-masing pihak. Namun, jika tidak diatur, maka posisi pemerintah sebagai regulator dipertanyakan.
“Artinya enggak mungkin salah satu itu harus menang. Sama-sama menerima dan sama-sama memberi. Enggak bisa semua itu dipuaskan,” ujar Budi Karya.
Dia menilai, Permenhub Nomor 108 telah memerhatikan kepentingan para pengendara taksi online. Misalnya saja ketentuan tarif batas dan bawah yang bila tidak diatur justru merugikan pengendara taksi online pada umumnya.
Hal serupa juga dipersiapkan untuk kuota taksi online. Jika tidak mengatur jumlahnya, maka berpotensi menimbukan persaingan yang tidak sehat.
Sementara untuk uji KIR, Budi Karya menyarankan dilakukan secara kolektif bersama angggota koperasi lainnya.
Budi Karya sebelumnya mengatakan, aturan tersebut sudah sesuai demi kesetaraan antara taksi online dan taksi konvensional. Dia pun khawatir dengan adanya pihak-pihak yang tidak sepakat dengan aturan tersebut.
“Umpamanya (Permenhub) 108 dicabut, kemudian chaos, driver taksi online juga akan diuber-uber orang, saya juga enggak mau seperti itu," ujarnya.
Dia menduga, ada pihak-pihak tertentu yang ingin merusak hasil kesepakatan yang dituangkan dalam Permenhub 108 yang sudah digagas sejak dua tahun lalu. "Jadi jangan egois karena dipesan orang jadi melakukan itu (demo). Saya yakin enggak tulus, ada usaha yang ingin merobek-merobek pemikiran-pemikiran yang kita diskusikan selama dua tahun," katanya.
Editor: Ranto Rajagukguk