Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Ancam bakal Copot Pejabat Bea Cukai Selain Dirjen, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Lapindo Bayar Utang Pakai Aset, Kemenkeu: Kalau Enggak Cukup Kami Minta Tunai

Jumat, 04 Desember 2020 - 11:34:00 WIB
Lapindo Bayar Utang Pakai Aset, Kemenkeu: Kalau Enggak Cukup Kami Minta Tunai
Lumpur Lapindo. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus mengejar PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya yang sampai saat ini hanya menawarkan aset ke pemerintah untuk membayarkan utang-utangnya. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, jika aset yang ditawarkan Lapindo tidak cukup untuk membayar utang, pemerintah tetap menagih pembayaran tunai.

"Kalau enggak cukup asetnya kita minta pembayaran tunai dan mengadopsi pertama untuk kami yaitu kita melihat opsi lainnya yang mereka kita pakai," kata Isa dalam video virtual, Jumat (4/12/2020

Dia menuturkan, pembayaran lewat aset ini masih dilihat apakah cukup membayar utang. Pemerintah pun sudah menerima tawaran Lapindo dalam pembayaran utang menggunakan aset yang dimiliki perusahaan.

"Lapindo brantas mau nyerahin asetnya. Kita jajaki di mana aset mana yang wilayah terdampak kita lihat dan evakuasi. Kalau aset nilainya cukup kita ambil. Sudah ada kemajuan, kalau sudah ada kesimpulannya kita khusus kasih tahu intinya adalah kita mau progresnya," ujarnya.

Saat ini, Kemenkeu berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung dalam pembayaran utang Lapindo.

"Kita sekarang ada kemajuan internal, di lingkungan pemerintah, tapi karena sifatnya internal, kita konsultasi dengan kejagung, kemarin juga ke BPK," tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut