Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Amran soal Polisi Aktif di Kementeriannya: Sangat Membantu
Advertisement . Scroll to see content

Kementan Tutup Impor Buah Rock Melon dari Australia

Kamis, 08 Maret 2018 - 20:57:00 WIB
Kementan Tutup Impor Buah Rock Melon dari Australia
Ilustrasi (Foto: Mygym)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idKementerian Pertanian (Kementan) menerbitkan aturan tentang penutupan pemasukan buah rock melon (cantaloupe) dari negera Australia. Hal ini menyikapi terkontaminasinya melon Australia oleh bakteri listeria monocytogenes yang telah menyebabkan empat orang di negeri Kangguru meninggal.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro mengatakan, melon yang diperjualbelikan di Indonesia selama ini adalah produk lokal. "Tidak ada impor melon dari Australia. Semua melon di Indonesia disuplai dari produk lokal dengan kualitas yang baik dan sangat aman untuk dikonsumsi.” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (8/3/2018).

Sementara itu, merebaknya isu melon ini membuat Menteri Pertanian memberi atensi khusus terhadap kasus ini dan berupaya untuk mencegah kejadian ini di Indonesia. Karena itu pihaknya merespons dengan menerbitkan Keputusan Menteri Pertanian.

Hal ini sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen buah-buahan dan antisipasi terjadinya kejadian yang sama di Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi poin utama dalam keputusan ini, antara lain:

1. Penutupan pemasukan rock melon (cantaloupe) yang berasal dari Negara Australia ke dalam wilayah Negara Republik Indonesia.

2. Penutupan Pemasukan diberlakukan terhadap rockmelon (cantaloupe) yang dikirim dari Negara Australia sejak tanggal 3 Maret 2018.

3. Pengiriman sebagaimana diatas baik dilakukan secara langsung maupun transit di negara lain dibuktikan dengan Bill of Lading (B/L) atau Airway Bill (AWB) dan Cargo Manifest.

4. Pemasukan rockmelon (cantaloupe) ke dalam wilayah Negara Republik Indonesia yang dikirim dari Negara Australia sejak tangga] 3 Maret 2018 dilakukan tindakan penolakan dan/atau pemusnahan.

5. Tindakan penolakan dan/atau pemusnahan sebagaimana dimaksud dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Karantina tumbuhan.

Pada dasarnya buah rock melon asal Australia ini belum pernah masuk ke Indonesia. Data sistem informasi karantina pertanian belum pernah mencatat adanya pemasukan buah ini baik 2017 hingga  2018.

"Kementan menghimbau agar masyarakat tidak perlu panik atau resah," ucap Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini.

Untuk itu, ditegaskan bahwa tidak ada impor melon dari Australia. Semua melon di Indonesia disuplai oleh lokal dengan kualitas yqng baik dan sangat aman untuk dikonsumsi. Kementerian Pertanian juga mengimbau agar tetap mengkonsumsi buah lokal, produk Indonesia.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut