Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mensos Tegaskan Bansos Bukan Program Seumur Hidup: Dievaluasi 5 Tahun Sekali
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu Tambah Rp8 Triliun Program Keluarga Harapan, Penerima Dapat Manfaat Ganda

Rabu, 08 April 2020 - 14:36:00 WIB
Kemenkeu Tambah Rp8 Triliun Program Keluarga Harapan, Penerima Dapat Manfaat Ganda
Pemerintah memutuskan untuk menambah anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) dari anggaran awalnya yakni Rp29,13 triliun menjadi Rp37,4 triliun. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memutuskan untuk menambah anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) dari anggaran awalnya yakni Rp29,13 triliun menjadi Rp37,4 triliun. Langkah ini dilakukan demi memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat di tengah wabah Covid-19 atau virus korona yang melanda Indonesia.

Direktur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menuturkan normalnya pemerintah memberikan bantuan PKH sebanyak empat kali dalam setahun. Namun demikian, melihat situasi terkini di masyarakat, pemerintah akan menggandakan bantuan PKH mulai bulan April hingga tiga bulan ke depan.

“Khusus bulan April sampai tiga bulan (ke depan), dia akan ditambah satu triwulan oleh Kemensos, sehingga manfaat yang akan diterima oleh keluarga PKH Triwulan II ini jadi dobel. Ini untuk mendukung bantuan sosial kepada masyarakat,” kata Askolani saat konferensi pers secara virtual, Rabu (8/4/2020).

Askolani menambahkan kebijakan ini sudah dapat diimplementasikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) mulai bulan April ini. Dia menyebutkan Kemensos dapat memanfaatkan pagu anggaran yang sudah ada terlebih dahulu untuk mendukung kebijakan tersebut.

“Nanti dalam waktu dekat, pagu anggaran ini akan diusulkan tambahan oleh Kemensos sebanyak Rp8 triliun, sehingga setelah disetujui oleh Menteri Keuangan, pagunya ini menjadi Rp37 triliun. Intinya, implementasi kebijakan ini sudah bisa dilaksanakan oleh Kemensos bulan April ini dan mereka menggunakan pagu Rp29,13 triliun yang ada saat ini di Kemensos,” ujar Askolani.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH juga meningkat dari sebelumnya 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM. Dia juga memaparkan indeks penerima PKH juga naik

“Misalnya beberapa elemen di dalam PKH seperti ibu hamil yang tadinya menerima Rp3 juta per tahun menjadi Rp3,750 juta per tahun. Anak usia sampai 6 tahun naik dari Rp3 juta menjadi Rp3,750 juta per tahun. Anak SD naik dari Rp900.000 menjadi Rp1,250 juta per tahun. (Siswa) sekolah SMP dari Rp1,5 juta menjadi Rp1,875 juga per tahun. (Siswa) SMA naik dari Rp2 juta per tahun menjadi Rp2,5 juta per tahun. Disabilitas berat dari Rp2,4 juta per tahun jadi Rp3 juta, dan lansia dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta,” imbuh Andin.

Dia menegaskan kebijakan tersebut tidak hanya menaikkan volume bantuan saja melainkan juga menaikkan kualitas bantuan yang diberikan. “Tidak hanya naik volumenya, tapi juga kualitas bantuan yang diberikan juga naik,” ucap Andin.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut