Barang Obral Jelang Akhir Tahun, Awas Ada yang Kedaluwarsa
JAKARTA, iNews.id – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta masyarakat waspada terhadap produk-produk obral jelang akhir tahun yang sengaja dijual produsen meski sudah masuk masa kedaluwarsa. Praktik semacam itu kerap dilakukan lantaran produsen tak mau merugi.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, produsen wajib menarik barang-barang kedaluwarsa dari pasaran agar tidak merugikan konsumen.
"Namun, produsen kadang malas menarik barang-barang kedaluarsa dari pasaran karena akan mengeluarkan biaya. Bukannya ditarik, barang-barang itu malah diobral," kata Tulus, Selasa (12/12/2017).
Menjelang pergantian tahun, Tulus melihat seringkali pelaku usaha berupaya melakukan cuci gudang dengan memberikan potongan harga.
Begitu pula dengan barang-barang yang dijual secara paketan atau parsel sehingga membuat konsumen tidak bisa mengamati masa kedaluwarsa barang-barang yang dibeli atau tidak bisa memilih.
Menurut Tulus, konsumen bisa mengeluhkan parsel bermasalah kepada produsen maupun pedagang. "Parsel yang bermasalah tanggung jawabnya bisa tanggung renteng. Produsen bertanggung jawab karena tidak menarik barang-barang kedaluwarsa dari pasaran, pedagang juga secara sengaja menyalahgunakan menjual barang kedaluarsa," tuturnya.
Karena itu, YLKI meminta Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM) dan dinas kesehatan di daerah untuk meningkatkan pengawasan dan operasi pasar menjelang pergantian tahun.
"YLKI juga meminta kepolisian untuk melakukan penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran terkait peredaran barang-barang kedaluarsa," kata Tulus.
Editor: Ranto Rajagukguk