KPR PNS Tanpa Uang Muka, Indef: Risiko Relatif Lebih Kecil
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah tengah merencanakan program Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) tanpa uang muka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan itu dinilai akan berjalan mulus karena pihak perbankan dan pengembang properti memperoleh segmen pasar baru.
Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, antusiasme perbankan dan pengembang properti akan cukup besar mengingat akan memperoleh calon konsumen yang potensial.
"Konteksnya dengan KPR DP Rp0 sifatnya sih mungkin bisa saja program ini dilakukan. Karena sebetulnya problem dari pengembang itu diharapkan kepastian. Ketika program KPR DP Rp0 itu jangka panjang sehingga dia butuh kepastian. Jika target grupnya Aparatur Sipil Negara (ASN) maka kepastiannya bisa membayar meski pensiun," ujarnya ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Dengan menyasar para ASN, TNI, dan Polri maka risiko perbankan mengalami kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) pembelian rumah dalam bentuk KPR cukup kecil dibandingkan masyarakat yang berstatus informal.
"Dari sisi risiko relatif lebih kecil, karena mereka yakin ASN ini bisa cicil tiap bulan. Intinya bagi pengembang properti bagaimana bisa membayar secara continuity setelah itu keterkaitannya dengan bank-nya. Sedangkan dari perbankan itu butuh masyarakat yang pasti, artinya dengan pendapatan yang pasti sehingga dia bisa nyicil tiap bulannya," katanya.
Pembiayaan KPR Dp Rp0 bagi PNS ini rencananya akan didukung oleh Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) dan Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Selain itu, bunga cicilan yang diberikan lebih rendah dengan jangka waktu cicilan hingga 30 tahun.
Program KPR Dp Rp0 tersebut diperuntukkan bagi para ASN, TNI, dan Polri yang belum memiliki rumah pertamanya. Sementara itu, pembayaran akan dilakukan melalui pemotongan gaji per bulannya. Namun akan tetap melihat berapa yang mampu dibayarkan dari gajinya.
Program ini sebagai bentuk dukungan Program Satu Juta Rumah yang dicetus oleh Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015 silam. Program ini juga upaya pemerintah untuk mengurangi angka backlog perumahan sekitar 11,6 juta. Sementara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat Program Satu Juta Rumah selama 2017 total mencapai angka 904.758 unit rumah.
Editor: Ranto Rajagukguk