Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekspor RI Naik 6,15 Persen Sepanjang 2025, Industri Pengolahan Jadi Penopang
Advertisement . Scroll to see content

Ekspor Pasir Laut Rugikan RI: Pulau Tenggelam hingga Nelayan Tak Bisa Melaut

Kamis, 19 September 2024 - 08:28:00 WIB
Ekspor Pasir Laut Rugikan RI: Pulau Tenggelam hingga Nelayan Tak Bisa Melaut
ilustrasi pulau di Indonesia berpotensi tenggelam karena ekspor pasir laut (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah membuka ekspor pasir laut setelah kebijakan tersebut dilarang selama 20 tahun terakhir. Sayang, pengamat menilai langkah ini justru merugikan Tanah Air.

Keputusan pembukaan keran ekspor tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Barang yang Dilarang Ekspor. Aturan tersebut merevisi Permendag 22 Tahun 2023 yang melarang ekspor laut jenis tertentu.

Menurut Pengamat Ekonomi Energi asal Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi kebijakan ekspor pasir laut berpotensi merusak lingkungan dan ekologi laut. Sebab, akan ada pengerukan pasir laut. 

Asumsi tersebut didasarkan pada alasan bahwa komoditas yang diekspor bukanlah pasir laut melainkan hasil sedimen laut, yang bentuknya berupa campuran tanah dan air.

Fahmy mencatat, bila aktivitas pengerukan dilakukan terus menerus, maka menyebabkan tenggelamnya pulau. Kondisi ini membahayakan rakyat di pesisir pantai dan meminggirkan nelayan lantaran tidak dapat menangkap hasil laut lagi.

“Pengerukan pasir laut itulah yang memicu dampak buruk terhadap kerusakan lingkungan dan ekologi laut, menyebabkan tenggelamnya pulau yang membahayakan bagi rakyat di pesisir pantai, dan meminggirkan nelayan yang tidak dapat melaut lagi,” kata dia kepada iNews.id, Kamis (19/9/2024). 

Pulau di RI bisa tenggelam. Klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>

Kebijakan ekspor pasir laut dimaksudkan untuk menambah pendapatan negara pun dinilai tidak tepat. Sebab, Kementerian Keuangan mengaku bahwa penerimaan negara yang bersumber dari ekspor laut masih sangat kecil. 

Sedangkan, biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk ekspor pasir laut jauh lebih besar, sehingga kebijakan membuka keran ekspor pasir laut diyakini tidak tepat.

“Biaya yang diperhitungkan tersebut termasuk kerugian yang ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan dan ekologi. Serta, potensi tenggelamnya sejumlah pulau yang mengancam rakyat di sekitar pesisir laut, termasuk nelayan yang tidak dapat lagi melaut,” ucap dia. 

Satu-satunya negara yang akan membeli pasir laut Indonesia adalah Singapura. Negara Singa itu disebut-sebut punya kepentingan untuk memperluas daratannya melalui reklamasi. 

“Sangat ironis, kalau pengerukan pasir laut itu menyebabkan tenggelamnya sejumlah pulau yang mengerutkan daratan wilayah Indonesia,” ucap dia. 

“Sedangkan wilayah daratan Singapura akan semakin meluas sebagai hasil reklamasi yang ditimbun dari pasir laut Indonesia. Kalau ini terjadi, tidak bisa dihindari akan mempengaruhi batas wilayah perairan antara Indonesia dan Singapura,” tutur Fahmy.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengklaim beberapa daerah di Indonesia mengalami sedimentasi laut dan mengganggu pergerakan kapal yang mendekati pesisir. Hal ini menjadi salah satu alasan pemerintah membuka kembali ekspor pasir laut. 

"Jadi, sedimen yang harus didalamkan. Karena kalau tidak (dikeruk), kapal bisa nyangkut di sana,” ujar Luhut saat ditemui di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut