Eastparc Hotel (EAST) Tebar Dividen Interim Rp10,31 Miliar, 3 Kali di 2023
JAKARTA, iNews.id - Emiten perhotelan PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) akan membagikan dividen interim senilai Rp10,31 miliar. Dengan demikian, sudah 3 kali Eastparc membagikan dividen interim kepada pemegang saham sepanjang 2023.
Manajemen Eastparc dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), menyampaikan dividen akan dibagikan kepada 4,12 miliar saham yang beredar, dengan nilai Rp2,5 per saham.
"Dana pembagian dividen berasal dari laba bersih EAST hingga kuartal III 2023 yang mencapai Rp25,83 miliar," bunyi Keterbukaan Informasi Eastparc kepada BEI, Selasa (7/11/2023).
EAST juga masih menggenggam saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya mencapai Rp10,34 miliar, dengan nilai ekuitas mencapai Rp250,32 miliar.
Laba Bersih BCAP Naik 15,7 Persen Tembus Rp96,3 Miliar hingga Kuartal III 2023
Investor yang berhak atas dividen EAST merupakan pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) paling lambat pada 17 November 2023.
Berikut adalah jadwal pembagian dividen PT Eastparc Hotel Tbk (EAST):
Laba Bersih Elnusa Melesat 39,92 Persen Jadi Rp406,60 Miliar di Kuartal III 2023
A. Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi
- Cum Dividen: 15 November 2023
- Ex Dividen: 16 November 2023
B. Pasar Tunai
- Cum Dividen: 17 November 2023
- Ex Dividen: 20 November 2023
C. Recording Date: 17 November 2023
D. Pembayaran Dividen: 7 Desember 2023.
Editor: Jeanny Aipassa