Dorong LCS Antarnegara G20, Menkeu Tak Risau Dengan Kebutuhan Dolar AS
JAKARTA, iNews,id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mendorong penggunaan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS) untuk memperkuat pemulihan ekonomi negara-negara G20.
Menurut dia, keberadaan LCS sangat penting untuk transaksi bilateral dalam mendorong pemulihan ekonomi, terlebih sepeti kondisi saat ini, di mana banyak ketidakpastian global yang sedang terjadi.
"LCS antar negara relevan dalam agenda G20 di jalur keuangan yang merupakan exit strategy untuk mendukung pemulihan, diharapkan stabilitas makro akan semakin kuat dan berkelanjutan, tidak hanya masing-masing negara tetapi secara global," ujar Sri dalam webinar Finance Track Main and Side Event February Series di Jakarta, Rabu (17/2/2022)
LCS adalah kerja sama Indonesia dengan sejumlah bank sentral negara lain, yang bertujuan untuk menggunakan mata uang lokal setiap kali berlangsung transaksi perdagangan bilateral dan investasi. Melalui kerjasama ini, masing-masing negara tidak perlu lagi bergantung dengan dolar AS.
Sehingga, ketika dunia usaha ingin melakukan aktivitas ekspor impor, maka tidak perlu lagi menukarkan uang ke dolar AS. Sehingga kebutuhan dolar AS di pasar akan berkurang.
"Tujuan LCS untuk mengurangi hubungan dalam satu mata uang tunggal terutama dolar AS. Hal ini diharapkan semakin stabilnya hubungan perdagangan dan investasi antar negara termasuk Indonesia dengan negara ASEAN," tutur Sri Mulyani.
Dia mengungkapkan, biaya transaksi yang lebih rendah karena tidak perlu atau dalam hal ini pedagang tidak perlu mengubah mata uang menjadi dolar AS.
Kesepakatan LCS antara Indonesia dengan Jepang, Thailand dan Malaysia sudah berjalan lebih dulu, dan cukup banyak pengusaha yang memanfaatkan hal tersebut. Kesepakatan terbaru adalah dengan China.
"Ini juga dapat menciptakan jaring pengaman keuangan untuk transaksi keuangan antar negara dan mengurangi risiko kerentanan akibat goncangan ekonomi global yang menyebabkan ketidakstabilan keuangan," kata Sri Mulyani.
Editor: Jeanny Aipassa