Daerah dengan UMK Tertinggi di Jawa Timur, Surabaya Masih Jadi yang Teratas
JAKARTA, iNews.id - Daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur jadi informasi menarik yang patut untuk diketahui banyak orang. Terlebih lagi, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) Jatim Nomor 188/656/KPTS/013/2023 tentang UMK di Jatim 2024.
Melihat Keputusan Gubernur yang telah ditandatangani pada Kamis (30/11/2023) tersebut, Surabaya masih menjadi daerah UMK (Upah Minimum Kabupaten/kota tertinggi dengan nominal Rp4.725.479.
Nominal tersebut ternyata naik sebesar Rp200.000 dari nominal sebelumnya, yakni Rp4.524.479. Sementara itu, daerah dengan UMK terendah ditempati Kabupaten Situbondo dengan nominal Rp2.172.287.
Di sisi lain, UMK Gresik yang semula Rp4.522.030 naik menjadi Rp4.642.031. Lalu, ada Sidoarjo yang naik menjadi Rp4.638.582, atau naik sebanyak Rp120.001.
Gubernur Khofifah Tetapkan UMK Jatim 2024, Ini Daftarnya
Berikut daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur yang telah iNews.id kutip dari berbagai sumber, Senin (4/12/2023).
Demikian ulasan mengenai daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur. Semoga bermanfaat!
Pj Gubernur Jabar Pakai PP 51 untuk Tetapkan UMK 2024, Bey: Kami hanya Bisa di Koridor Itu
Editor: Komaruddin Bagja