Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Optimistis IHSG Tembus Level 10.000: Jangan Takut, kan Saya Menteri Keuangannya
Advertisement . Scroll to see content

Apa Itu Trading Halt? Simak Pengertian dan Penyebabnya

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:10:00 WIB
Apa Itu Trading Halt? Simak Pengertian dan Penyebabnya
Apa itu trading halt yang berdampak pada perdagangan saham di BEI. (Foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Apa itu trading halt akan diulas dalam artikel ini. Penerapan trading hal berdampak pada perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) karena adanya penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Setidaknya perdagangan di BEI pada awal tahun ini telah mengalami dua kali trading halt. Pertama, pada sesi II perdagangan pasar modal Rabu, 28 Januari 2026 dan perdagangan sesi I Kamis, 29 Januari 2026.

Apa Itu Trading Halt?

Trading halt adalah penghentian sementara perdagangan saham karena penurunan drastis IHSG dalam waktu tertentu. Trading halt merupakan mekanisme perlindungan untuk menjaga stabilitas pasar dan kerugian investor. 

Adapun, BEI telah menyesuaikan ketentuan pelaksanaan penghentian sementara perdagangan efek yang tertuang pada Surat Keputusan Direksi tanggal 8 April 2025 Nomor: Kep-00002/BEI/04-2025 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat dan Nomor Kep-00003/BEI/04-2025 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. 

Ketentuan penghentian sementara pelaksanaan perdagangan efek atau trading hal disesuaikan menjadi sebagai berikut: 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut