Wijaya Karya Kantongi Restu Perpanjangan Jatuh Tempo Obligasi, Lanjutkan Restrukturisasi Utang
JAKARTA, iNews.id - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengantongi restu dari para pemegang obligasi setelah menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 21 Oktober 2025. Dalam rapat tersebut, pemegang obligasi secara kuorum menyetujui usulan perpanjangan jatuh tempo sejumlah seri obligasi, termasuk Obligasi I Tahap I Seri A dan Seri B, serta Obligasi III Tahap I Seri A.
Selain perpanjangan jatuh tempo, pemegang obligasi juga menyetujui penambahan call option untuk seri A, B, dan C. Pemegang saham juga sepakat dalam pengesampingan (waiver) terhadap rasio keuangan sebagaimana tercantum dalam perjanjian perwaliamanatan.
Sementara itu, WIKA juga menggelar Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) pada 22 Oktober 2025. Namun, hasil rapat belum mencapai kesepakatan.
"Karena kuorum persetujuan belum terpenuhi, sehingga keputusan belum dapat diambil," ujar Corporate Secretary WIKA, Ngatemin dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).
WIKA Lunasi Utang Rp4,4 Triliun Sepanjang 2024
Dia menambahkan, WIKA akan terus menjalin komunikasi dengan para pemegang sukuk dan wali amanat untuk mencapai kesepakatan yang terbaik bagi seluruh pihak.
Revitalisasi 2 Rumah Sakit di Maluku Utara, WIKA Tingkatkan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat Indonesia
“WIKA akan terus menjalin komunikasi konstruktif dengan para pemegang sukuk untuk mencapai kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak,” tuturnya.
Sebelumnya, WIKA telah menyelesaikan restrukturisasi kredit perbankan tahap I senilai Rp20,79 triliun. Kesepakatan dilakukan bersama 15 perbankan nasional dengan tenor 10 tahun dan bunga 4 persen.
WIKA kembali Bukukan Capaian Positif di 2024, Buah Transformasi dan Penyehatan Bisnis
Editor: Aditya Pratama