Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pentingnya Mempersiapkan Dana Pendidikan Anak sejak Dini
Advertisement . Scroll to see content

TASPEN Serahkan Manfaat Pensiun dan THT ke Mantan Menteri Kabinet Indonesia Maju

Selasa, 12 November 2024 - 15:33:00 WIB
TASPEN Serahkan Manfaat Pensiun dan THT ke Mantan Menteri Kabinet Indonesia Maju
TASPEN serahkan manfaat pensiun dan tabungan hari tua kepada mantan menteri era Presiden Jokowi. (Foto: dok TASPEN)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idPT TASPEN (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta, termasuk bagi pejabat negara. TASPEN telah secara proaktif menyerahkan manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada sejumlah mantan Menteri Kabinet Indonesia Maju dan Petinggi Negara.

Penyerahan dilakukan langsung di kantor kementerian masing-masing oleh Komisaris Utama TASPEN Suhardi Alius, Plt Direktur Utama TASPEN Rony Hanityo Aprianto, dan Direktur Operasional TASPEN Ariyandi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para menteri. 

Corporate Secretary TASPEN, Henra mengatakan, TASPEN sebagai pengelola jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara, senantiasa proaktif dalam memberikan seluruh hak dan manfaat para abdi negara.

"TASPEN mengapresiasi kinerja dan seluruh pengabdian serta dedikasi para menteri kepada negara melalui penyerahan manfaat Program Pensiun dan THT. Kami berharap manfaat yang diterima dapat memberikan kesejahteraan bagi mereka dan keluarga,” ujarnya. 

Beberapa menteri dan petinggi negara yang menerima manfaat Pensiun dan THT secara langsung di kantornya masing-masing di antaranya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut