Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Pajak: Ada yang Kerjanya Belum Lurus
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Kecam Ulah Anak Pejabat Ditjen Pajak yang Aniaya Pemuda, Dukung Proses Hukum

Rabu, 22 Februari 2023 - 13:02:00 WIB
Sri Mulyani Kecam Ulah Anak Pejabat Ditjen Pajak yang Aniaya Pemuda, Dukung Proses Hukum
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengecam ulah anak pejabat Ditjen Pajak yang aniaya pemuda. Dia mendukung proses hukum oleh instansi yang berwenang. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati angkat suara terkait kasus yang melibatkan anak pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berinisial MDS yang diduga menganiaya pemuda berinisial CDO. Dia pun mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan tersebut.

Sri Mulyani menuturkan, pihaknya mendukung penanganan hukum oleh instansi yang berwenang.

"Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan, dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," ujar Sri Mulyani dikutip dari Instagram @smindrawati, Rabu (22/2/2023).

Selain itu, Sri Mulyani juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas kementerian.

"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementrian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," ucap Sri Mulyani.

Dia menuturkan, pihaknya terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementerian Keuangan, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut