Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Sah! DPR Setujui 5 Anggota Terpilih BPK Periode 2024-2029

Selasa, 10 September 2024 - 14:15:00 WIB
Sah! DPR Setujui 5 Anggota Terpilih BPK Periode 2024-2029
DPR Setujui 5 anggota BPK periode 2024-2029 (foto:ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR resmi mengesahkan lima anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI. Kelimanya telah melewati uji kepatutan dan kelayakan calon anggota RI periode 2024-2029. 

Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit dari 75 orang pendaftar calon anggota BPK RI, Komisi XI pun memutuskan untuk membuka ruang penyampaian masukan kepada publik dan meminta pertimbangan DPD RI. 

"Maka Komisi XI pada tanggal 4 September 2024, mengambil keputusan secara musyawarah mufakat dan menyepakati anggota BPK RI terpilih periode 2024-2029," ucap Dolfie dalam penyampaian laporan dalam sidang paripurna, Selasa (10/9/2024). 

Lima anggota BPK terpilih periode 2024-2029:

1. Akhsanul Haq

2. Bobby Adhityo Rizaldi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut