Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Panggil Bos Garuda Indonesia dan Pindad ke Istana, Ini yang Dibahas 
Advertisement . Scroll to see content

RI Akan Relaksasi Aturan Penerbangan Internasional

Senin, 04 April 2022 - 15:43:00 WIB
RI Akan Relaksasi Aturan Penerbangan Internasional
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah RI akan relaksasi aturan penerbangan internasional. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan melakukan relaksasi terkait dengan aturan penerbangan internasional. Ini dilakukan sejalan dengan terkendalinya kasus Covid-19 di Tanah Air. 

Menurutnya, salah satu yang masih harus diperbaiki adalah kapasitas penerbangan internasional yang masih jauh dari normal.

“Untuk itu, pemerintah akan melakukan langkah-langkah, di antaranya mulai membuka bandara-bandara internasional di antaranya Yogyakarta, Medan dan Makasar,” kata dia dalam evaluasi PPKM, Senin (4/4/2022). 

Sementara terkait dengan kebijakan visa akan terus direlaksasi mendekati aturan sebelum pandemi

“Bagi PPLN masuk Indonesia juga akan kita relaksasi, sehingga jumlah penerbangan yang masuk dapat meningkat tanpa menyebabkan penumpukan di bandara,” ujarnya.

Luhut menuturkan, untuk detail mengenai hal ini masih akan dibahas untuk diputuskan. Menurutnya, akan segera berlaku jika Satgas telah mengeluarkan surat edaran.

“Pemerintah akan terus menjaga momentum baik ini dan terus mendorong kemudahan masyarakat dalam menjangkau gerai-gerai vaksinasi,” ucapnya. 

Luhut mengungkapkan, terkendalinya kasus Omicron di Indonesia, menyebabkan pemulihan ekonomi mampu dijaga dengan baik, khususnya di sektor industri dan ekonomi. 

“Meski sempat menurun, tetapi pemulihan ekonomi Indonesia dapat bangkit dengan cepat dan menunjukkan tren yang sangat positif sejak akhir Februari,” tuturnya. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut