Resmi, Jokowi Setujui Pembentukan Holding BUMN Pangan
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menyetujui pembentukan Holding BUMN Pangan. Hal ini diketahui dari ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 118 Tahun 2021 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara terhadap PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI.
Melalui PP tersebut, RNI ditetapkan sebagai induk holding. Seluruh Penyertaan Modal Negara berupa saham yang ada di anggota holding dialihkan ke RNI.
Adapun anggota Holding Pangan diantaranya PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari dan PT Garam.
Menteri BUMN Erick Thohir menuturkan, sektor pangan menjadi fokus utama dan adanya Holding BUMN Pangan dan diharapkan dapat menciptakan transformasi ekosistem pangan.
Pelita Air Hingga Citilink Dipastikan Jadi Anggota Holding BUMN Aviata
“Dari banyaknya transformasi yang sudah kita lakukan, sektor pangan akan menjadi fokus utama untuk akhir tahun ini dan tahun depan, dan berharap Holding BUMN Pangan dapat memanfaatkan secara maksimal wilayah Indonesia sebagai negara agraris, dengan berfokus pada sistem rantai pasok pangan yang berorientasi pada pasar," ujar Erick, jumat (31/12/2021).
Senada dengan Erick, Direktur Utama RNI Arief Prasetyo Adi menuturkan, terbentuknya Holding BUMN Pangan sejalan dengan dengan visi misi pemerintah dalam melaksanakan transformasi sektor pangan.
Jadi Induk Holding BUMN Industri Pertahanan, Len Industri Ambil Alih Saham 4 Perusahaan Pelat Merah
“Holding Pangan merupakan BUMN yang dipersiapkan Pemerintah melalui Kementerian BUMN untuk mendukung peningkatan Ketahanan Pangan Nasional," ucap Arief.
Jokowi Tunjuk Danareksa Jadi Holding BUMN, Ini Tugas-tugasnya
Menurutnya, kehadiran Holding BUMN Pangan menciptakan transformasi ekosistem pangan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Bahkan, menjadi solusi untuk meningkatkan inklusivitas dan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan.
“Dari hulu melalui pengolahan hasil pertanian, dari kekayaan hasil laut, kami akan memberikan kualitas pangan yang lebih baik hingga ke tangan konsumen," kata dia.
Garuda Belum Masuk Holding BUMN Pariwisata, Ini Alasannya
Pembentukan holding telah melalui beberapa tahapan diantaranya pemerseroan salah satu Anggota Holding yaitu Perikanan Indonesia, penggabungan enam BUMN Pangan menjadi tiga BUMN Pangan diantaranya Perikanan Indonesia, Perusahaan Perdagangan Indonesia dan Sang Hyang Seri.
Tahapan lain terbentuknya Holding BUMN Pangan ditandai dengan persetujuan PP Nomor 118 Tahun 2021 ini, selanjutnya akan diagendakan adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) inbreng Holding Pangan.
Dengan terbentuknya holding BUMN Pangan ini, maka sesuai PP 118 tahun 2021 Pasal 4 menerangkan RNI sebagai pemegang saham dari Perusahaan Perdagangan Indonesia, Sang Hyang Seri, Perikanan Indonesia, Berdikari, dan Garam.
“Sebagai Induk holding, kami sedang mempersiapkan nama brand baru untuk Holding BUMN Pangan yang dalam waktu dekat akan direncanakan grand launching Holding Pangan," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama