Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Sentil Kebijakan Impor Kapal Bekas: Orang Kita Jago tapi Tak Diberi Kesempatan
Advertisement . Scroll to see content

PUPR Masih Tunggu Pembebasan Lahan Milik Kemenkeu untuk Lanjutkan Bangun Tol IKN

Senin, 19 Februari 2024 - 10:54:00 WIB
PUPR Masih Tunggu Pembebasan Lahan Milik Kemenkeu untuk Lanjutkan Bangun Tol IKN
Kementerian PUPR masih menunggu pembebasan sejumlah lahan milik Kemenkeu sebelum melanjutkan pembangunan Jalan Tol IKN. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga menyebut, saat ini pembangunan Tol IKN masih terkendala masalah lahan di beberapa segmen. Pasalnya, tidak semua status tanah di IKN dan sekitarnya sudah bebas untuk dilakukan pembangunan. 

Beberapa lahan diketahui status tanahnya berupa Aset Dalam Penguasaan (ADP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Adapun saat ini Kementerian PUPR tengah membangun Jalan Tol IKN tahap pertama yang menjadi akses masuk dari arah Balikpapan atau Samarinda menuju IKN. Sebab, pembangunan Tol IKN sendiri menjadi bagian dari Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam). 

Pada tahap 1, pembangunan Jalan Tol IKN sudah berjalan pada tiga seksi, yakni Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km, Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,3 km, dan Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 km. Ketiga seksi ini ditargetkan rampung dan fungsional pada Juli 2024.

Namun demikian, Danis menjelaskan untuk seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN dan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Simpang 3 ITCI, yang juga menjadi bagian dari Tahap 1 masih terkendala masalah pembebasan lahan milik Kemenkeu. 

"Cuma untuk 6A dan 6B, kita masih berusaha masalah tanah disitu, kan waktu itu seksi 3A sudah jalan, 3B, 5A sudah jalan, nah terus yang 6A dan 6B sudah kontrak, cuma 6A dan 6B ini ada yang status tanahnya masih dalam aset dalam penguasaan di bawah Kemenkeu, disana juga masih ada masyarakat," ujar Danis saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, dikutip, Senin (19/2/2024). 

Jalan Tol IKN akan mempersingkat jarak tempuh dari Balikpapan menuju KIPP IKN yang semulanya apabila melewati Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Balsam dan Lintas Sepaku membutuhkan waktu sekitar 2 jam 15 dengan jarak 95 km, menjadi hanya sekitar 45 menit dengan jarak 57 km.

Namun demikian, Danis memastikan pembangunan Jalan Tol IKN akan rampung secara bertahap. Pada bulan Juli mendatang targetnya pembangunan tahap 1 sudah bisa diselesaikan, namun untuk segmen 6A dan 6B yang saat ini masih terkendala masalah lahan. Kemungkinan bulan Agustus baru dapat beroperasi secara fungsional satu arah. 

"Kita targetkan fungsional bisa dilewati satu arah pada bulan Agustus, kita usahakan, tapi 6A dan 6B kita masih berhadapan dengan masalah tanah," kata Danis. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut