Produksi Minyakita Meningkat, Kemendag Perketat Pengawasan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperketat pengawasan terhadap produsen minyak goreng kemasan sederhana Minyakita. Hal ini seiring meningkatnya kuota produksi menjadi 450.000 per bulan dari Februari-April 2023.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga menuturkan, sejauh ini kebijakan yang diambil berjalan baik. Kemendag terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) tersebut.
"So far so good, pokoknya kita kalau ada temuan ya kita akan follow up, kalau ada hal-hal yang tidak sesuai di lapangan akan kita follow up," ujar Jerry saat ditemui di Kempinski Hotel, Jakarta, dikutip, Selasa (21/2/2023).
Namun, Jerry tidak membeberkan siapa saja produsen nakal yang mengurangi jumlah produksinya. Dia menuturkan, semuanya sedang diproses untuk memastikan harga Minyakita dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000.
Disperindag Bengkulu Batasi Pembelian Minyakita dan Curah, Ini Alasannya
"Ya nanti, sedang di proses. Kita pastikan, harganya stabil," kata dia.
Pemerintah Tetapkan Pembelian Minyakita Dibatasi karena Kelangkaan
Terkait dengan kepatuhan para pengusaha soal DMO, dia menyebut Kemendag terus melakukan pengawasan di sisi hilir guna memastikan ketersediaan Minyakita.
"Intinya yang paling bagus kita lihat di lapangan, setiap hari, pak Menteri, saya dan jajaran ke pasar, kita cek terus, nanti kita ke pasar lagi dan terus ke pasar lagi, pokonya supaya Minyakita selalu ada," ucapnya.
Tegas, Kemendag Bakal Tutup Paksa Toko Online yang Jualan Minyakita
Editor: Aditya Pratama