Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Lacak Asal-usul Aset Ridwan Kamil yang Belum Dilaporkan ke LHKPN
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI hingga Desember 2024

Minggu, 31 Desember 2023 - 16:44:00 WIB
Presiden Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI hingga Desember 2024
Presiden Jokowi resmi memperpanjang masa tugas satgas BLBI hingga 31 Desember 2024. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang masa tugas satgas BLBI. Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 30 Tahun 2023, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) diperpanjang masa tugasnya hingga 31 Desember 2024.

Keputusan Presiden ini sekaligus mengubah Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 jo. Keputusan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2021 yang menetapkan masa tugas Satgas BLBI hingga 31 Desember 2023. 

Perpanjangan masa tugas Satgas BLBI ditempuh dengan pertimbangan di antaranya masih terdapatnya potensi pengembalian hak Negara dari obligor/debitur yang memerlukan penanganan yang komprehensif. 

Selain itu, kolaborasi antarinstansi yang tergabung dalam Satgas BLBI telah terbangun dan terbukti mampu membentuk proses bisnis yang efektif untuk mendukung penyelesaian aset BLBI dengan kompleksitas permasalahan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut