Persaingan Tak Sehat, Acuan Tarif Jasa Pengiriman Bakal Diterapkan
SEMARANG, iNews.id - Persaingan industri jasa pengiriman ekspres kian ketat, yang diikuti dengan perang tarif dari masing-masing perusahaan.
Hal itu membuat pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) ingin membuat acuan sesama perusahaan jasa kurir.
Ketua Umum Asperindo Mohamad Feriadi mengatakan, acuan yang dimaksud adalah penentuan batas bawah tarif pengiriman untuk menghindari persaingan yang tidak sehat.
“Kalau ada banting-bantingan harga yang diuntungkan costumer, tapi perusahaan dirugikan. Dulu penetapan tarif batas bawah pernah diberlakukan. Namun, belakangan sudah tidak dijalankan lagi,” ujarnya, Minggu (24/12/2017)
Karena itu, Feriadi ingin mengusulkan kembali pemberlakuan tarif batas bawah. Salah satu hal yang menjadi alasan perlunya acuan tersebut adalah hadirnya perusahaan jasa kurir baru. Perusahaan baru tersebut memiliki kemampuan teknologi sehingga lebih efisien.
"Akibatnya, harga yang ditawarkan kepada costumer juga jauh lebih murah. Sedangkan pemain lama sudah terlanjur punya beban biaya yang tinggi sehingga sulit menekan harga," kata dia.
Feriadi menilai, jika hal ini tidak dicarikan solusi maka akan merugikan pemain lama. Karena itu, dia meminta anggota Asperindo mau beralih menggunakan teknologi.
Pengamat Jasa Pengiriman Ekspres dan Ecommerce Tony Winarno menilai, praktik persaingan harga yang tidak sehat terjadi di jasa kirim e-commerce, yang dibahasakan dengan bakar duit. "Hal itu sungguh jauh dari semboyan ASPERINDO yakni Bersaing Namun Bersanding," katanya.
Tony mengusulkan, harga acuan sesuai produk d iantaranya adalah Express-Time Definite, produk JNE dikenal Super Speed (SS) dan Yes, Express-Day Definite , produk JNE disebut Regular, Economy Express-Non Urgent Shipment , JNE disebut OKE.
“Kami sangat mendukung gagasan Ketua DPP ASPERINDO tentang harga acuan perusahaan jasa kurir,” ujarnya.
Editor: Ranto Rajagukguk