Pemerintah Buka Peluang Investasi untuk Bangun 41 Jalan Tol, Nilainya Rp82 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Pekerjaan Umum (PUPR) membuka peluang investasi jalan tol senilai Rp82 triliun. Ada 41 ruas jalan tol sepanjang 2.500 km yang diharapkan dapat dibangun hingga tahun 2024.
Direktur Jendral (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerja Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, mengatakan dari 2.500 km jalan tol yang ditargetkan hingga tahun 2024, baru 412 km yang sudah beroperasi hingga Mei 2022.
Sedangkan jalan tol sepanjang 855 km saat ini statusnya masih pengadaan tanah maupun proses konstruksi yang dimulai Juni 2022 dan diharapkan rampung pada 2024. Sedangkan sisanya sepanjang 1.233 km belum banyak yang menggarap dan statusnya masih persiapan pengadaan tahan.
Menurut dia, untuk menggarap 41 ruas jalan tol sepanjang 2.500 km dibutuhkan anggaran sebesar Rp94 triliun. Sejauh ini, hanya Rp2 triliun yang diabsorb oleh badan usaha.
Penetapan Lokasi Selesai, Pembangunan Jalan Tol Gedebage-Cilacap Ditargetkan Mulai Kuartal II 2023
Sementara dana pemerintah juga terbatas, hanya sekitar Rp10 trilun. Dengan demikian, ada kekurangan anggaran sebesar Rp82 triliun, sehingga pemerintah membuka peluang investasi untuk pembangunan jalan tol di 41 ruas tersebut.
"Sisa anggarannya ini yang perlu effort kemungkinan harus carry over, tapi waktu masih ada, jadi akan terus kita kejar," kata Herry dalam webinar Market Update Penyelenggaraan Jalan Tol, Jumat (24/6/2022).
Proyek Pembangunan Jalan Tol Puncak Bogor Masuk Tahap Pra-Studi Kelayakan
Dia menjelaskan, pemerintah telah memberikan regulasi yang lebih berpihak kepada para investor, tujuannya untuk meningkatkan minat investasi untuk mengejar target pembangunan.
"Investasi itu harus dikelola dengan baik, risiko harus kita alokasikan secara proposional, kita bagi sedemikian rupa, jadi badan usaha bisa fokus ke kompetensinya, seperti konstruksi, pembiayaan, pelayanan, dan seterusnya," ungkap Herry.
Disamping itu, lanjutnya, pengadaan tanah pada Investasi jalan tol juga menjadi tanggung jawab dari pemerintah, sehingga badan usaha bisa fokus pada proses pembiayaan hingga konstruksi.
"Saat ini udang-undang sudah cukup baik, memastikan pengadaan tanah jadi tanggung jawab pemerintah, tapi kembali dananya," ujar Herry.
Editor: Jeanny Aipassa