OJK: Indonesia Siap Implementasikan Carbon Trading
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Indonesia siap mengimplementasikan carbon trading atau perdagangan karbon. Terkait dengan itu, OJK sedang memperdalam kajian dankoordinasi dengan kementerian terkait, serta Self Regulatory Organization (SRO).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, mengatakan koordnasi yang dilakukan dengan kementerian terkait, antara lain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kita tunggu penunjukkan dalam hal ini kementerian terkait seperti KLHK, karbon sebagai securities. Kami terus koordinasi dengan kementerian terkait dan SRO,” ungkap Inarno dalam konferensi pers peringatan 45 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia, Rabu (10/8/2022).
Seperti diketahui, perdagangan karbon merupakan bentuk perdagangan emisi karbon yang dengan khusus menargetkan karbon dioksida dalam satuan ton dan sudah menjadi perdagangan emisi terbesar.
Adapun mekanisme perdagangan emisi nantinya menetapkan batas secara kuantitatif yang dihasilkan oleh penghasil emisi, baik negara maupun perusahaan/industri.
RI Komitmen Turunkan Emisi Karbon Global, Luhut: Kami Membutuhkan Kolaborasi Konkret
"Melalui program ini, suatu negara yang memproduksi emisi karbon lebih banyak dapat mengeluarkan emisi tersebut dari negaranya. Sedangkan negara yang memiliki emisi lebih sedikit bisa menjual hak menghasilkan emisi sesuai batasnya ke negara atau wilayah lainnya," ujar Inarno.
Sementara itu, Direktur Utama BEI Iman Rachman menyatakan, BEI saat ini dengan OJK sedang melakukan kajian bersama mengenai mekanisme perdagangan karbon mengingat ini adalah yang pertama kali di Indonesia.
Anggaran Kurangi Emisi Karbon Capai Rp3.461 Triliun, Menkeu: Paling Besar untuk Transportasi
Harapannya, dalam sepuluh pekan ke depan, kajian ini sudah rampung. BEI juga menunjuk konsultan untuk melakukan kajian bagaimana perdagangan karbon dilakukan di negara-negara lainnya, termasuk mengaji dari sisi penawaran (supply) dan permintaan (demand).
"SRO siap apabila ditunjuk untuk melaksanakan carbon trading, apakah kita siapkan sistem yang ada, (melalui) penjaminan KPEI-KSEI. Apakah langsung dilakukan bursa atau terpisah di bursa efek, semua kajian itu kita lakukan SRO dengan OJK," kata Iman.
Editor: Jeanny Aipassa