OJK Harap Lebih Banyak BUMN Bergabung di Pasar Modal
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap ke depannya lebih banyak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masuk ke pasar modal Indonesia. Menurut data OJK, saat ini terdapat 23 perusahaan yang telah melakukan penawaran umum di pasar modal.
Tiga perusahaan melakukan penawaran umum berupa saham, sembilan perusahaan melakukan penawaran umum efek bersifat utang dan/atau sukuk, serta 11 perusahaan melakukan penawaran umum saham dan efek bersifat utang dan/atau sukuk.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen menuturkan, selain adanya insentif pajak berupa penurunan tarif PPH badan sebagai perusahaan publik, akan lebih baik dengan masuknya perusahaan BUMN maupun anak perusahaan BUMN untuk melakukan penawaran umum di pasar modal. Tentunya hal tersebut akan dapat memperkuat finansial perusahaan, meningkatkan nilai perusahaan serta meningkatkan daya saing perusahaan.
“Yang pada akhirnya secara agregat perusahaan-perusahaan BUMN tersebut dapat memperkuat stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional mengingat fungsinya sebagai salah satu penyangga perekonomian nasional,” ujar Hoesen dalam Sosialisasi Penawaran Umum di Pasar Modal kepada BUMN, Selasa (22/3/2022).
Penumpang Anjlok Imbas Sanksi Barat, Bandara Sheremetyevo Rusia Rumahkan Sebagian Karyawan
Mengenai pencapaian perusahaan BUMN sebagai emiten di pasar modal, tercatat berdasarkan penilaian ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) pada tahun 2019 yang dirilis pada bulan Juni 2020, terdapat 5 emiten yang merupakan perusahaan BUMN yang masuk dalam kategori ASEAN Asset Class diantaranya dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR).
“Tentu hal menjadi poin positif dan modal awal untuk dapat mempromosikan perusahaan BUMN sebagai perusahaan publik yang terus berkomitmen meningkatkan standar dan etika contoh praktik tata kelola perusahaan terbuka di ASEAN khususnya,” kata dia.
MotionTrade, Aplikasi MNC Sekuritas yang Manjakan Investor Pasar Modal
Harapannya, dengan capaian tersebut dapat memberikan visibilitas internasional yang lebih baik bagi emiten BUMN yang berdiri dengan target investasi di kawasan ASEAN.
IHSG Tembus Level 7.000 Hari Ini, Dirut BEI: Bukti Keyakinan Investasi di Pasar Modal Indonesia Sangat Tinggi
Ke depan, capaian ini diharapkan juga dapat diikuti oleh perusahaan BUMN maupun anak perusahaan BUMN yang dengan senantiasa terus melakukan improvement terhadap kinerja perusahaan terutama dalam meningkatkan standar dan praktik tata kelola perusahaan terbuka serta mempromosikan perusahaan tersebut sebagai perusahaan pilihan terbaik tempat investasi di kawasan ASEAN.
Dalam kaitannya dengan tugas dan fungsi OJK sebagai regulator pasar modal, disampaikan bahwa saat ini OJK telah menerbitkan berbagai ketentuan terkait tata kelola perusahaan antara lain seperti penyelenggaraan RUPS, pembentukan dan pelaksanaan komite audit, pembentukan fungsi nominasi dan remunerasi, penunjukkan sekretaris perusahaan, pedoman tata kelola perusahaan yang diungkapkan dalam laporan tahunan, dan lain sebagainya.
Hary Tanoe Beri Sambutan di MNC Group Investor : Pasar Modal Makin Sehat, Investor Domestik Mendominasi
“Kebijakan peraturan terkait tata kelola perusahaan tersebut dimaksudkan untuk memberikan perlindungan terhadap kepentingan investor sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4 UU Pasar Modal demi terciptanya iklim investasi di Indonesia yang aman dan kondusif,” ucap Hoesen.
Editor: Aditya Pratama