Negosiasi Rampung, Kemenperin Segera Terbitkan Sertifikat TKDN Apple
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut pihaknya akan memproses penerbitan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk Apple. Dengan begitu, produk Apple yakni iPhone 16, bisa dijual di pasar Indonesia dalam waktu dekat.
Adapun hal ini menyusul rampungnya proses perundingan antara Kemenperin dengan pihak Apple dan tercapainya nota kesepakatan (MoU) untuk sejumlah realisasi investasi di Indonesia.
"Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dengan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, sertifikat TKDN akan kita terbitkan sesegera mungkin," ujar Agus dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Agus menambahkan, pihaknya hanya mengeluarkan penerbitan sertifikat TKDN saja. Terkait izin edar produk merupakan ranah dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Apple bakal Bangun Pabrik AirTag di Batam Senilai Rp16 Triliun, Target Rampung 2026
"Sertifikat TKDN kita terbitkan sesegera mungkin, seharusnya within ramadan sudah kita terbitkan tapi rupanya yang keluarkan izin edar bukan pihak kita (kemenperin) tapi Komdigi," tuturnya.
Bertemu Petinggi Apple, Menperin Ungkap Sudah Kantongi Proposal Investasi
"Sertifikat TKDN diterbitkan kami sampaikan ke Komdigi. Komdigi akan terbitkan izin edar, tapi saya tidak melihat adanya kepentingan Komdigi untuk memperlambat atau mempersulit ini karena toh sertifikat tkdnnnya juga kami keluarkan," katanya.
Dia menyebut, pihak Apple telah memasukan semua dokumen yang terkait TKDN pada hari ini. Untuk itu, Kemenperin akan segara menindaklanjuti dokumen tersebut.
Petinggi Apple Sambangi Kantor Kemenperin, Bahas Rencana Investasi di RI
"Kebutuhan administrasi sudah dilakukan oleh Apple. Sesegera mungkin TKDN akan keluar," ujarnya.
Editor: Aditya Pratama