Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi soal Viral Mobil Jalan Sendiri di Tol Japek: Sopir Meninggal
Advertisement . Scroll to see content

Menperin Surati Sri Mulyani, Usul Diskon PPnBM Mobil Diperpanjang

Rabu, 25 Agustus 2021 - 18:20:00 WIB
Menperin Surati Sri Mulyani, Usul Diskon PPnBM Mobil Diperpanjang
Menperin Agus Gumiwang usul ke Sri Mulyani, PPnBM mobil diperpanjang.. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang memberi usul ke Menteri Keuangan (Menkeu) supaya diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor diperpanjang kembali. Usulan tersebut disampaikan melalui surat kepada Menkeu Sri Mulyani

"Saya sudah menandatangani surat kepada Menteri Keuangan untuk mengusulkan perpanjangan program PPnBM DTP," kata dia dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR yang disiarkan secara virtual, Rabu (25/8/2021). 
 
Dia menjelaskan alasannya mengusulkan perpanjangan program diskon PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor tersebut lantaran berhasil meningkatkan penjualan mobil pada kuartal II 2021 mencapai 758,68 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. 

“Ini program yang sangat-sangat berhasil untuk menstimulus peningkatan penjualan mobil,” ujarnya. 
 
Lebih lanjut Agus menuturkan, diskon PPnBM DTP selain bermanfaat bagi industri otomotif, juga bagi industri-industri pendukungnya, termasuk industri kecil dan menengah (IKM) yang terlibat.  

Sebagai informasi, pemerintah telah menerapkan kebijakan PPnBM DTP terhadap pembelian mobil baru sejak 1 Maret 2021 lalu. Program ini diperuntukkan bagi mobil penumpang 1.500 cc dengan kandungan lokal tertentu. Skemanya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juli-Agustus 50 persen, dan Oktober-Desember 25 persen.

Namun pemerintah memperpanjangan fasilitas PPnBM DTP 100 persen hingga Agustus 2021. Kemudian akan dilanjutkan dengan diskon 50 persen per September hingga Desember 2021.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut