Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas Pangan Endus Indikasi Kartel di Balik Harga TBS Sawit Anjlok
Advertisement . Scroll to see content

KPPU Selidiki Google Terkait Dugaan Praktik Monopoli 

Kamis, 15 September 2022 - 21:02:00 WIB
KPPU Selidiki Google Terkait Dugaan Praktik Monopoli 
KPPU mulai melakukan penyelidikan atas dugaan monopoli yang dilakukan oleh Google dan anak usahanya di Indonesia. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai melakukan penyelidikan atas dugaan monopoli yang dilakukan oleh Google dan anak usahanya di Indonesia. KPPU menduga Google telah melakukan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi dalam distribusi aplikasi secara digital di Indonesia. 

Direktur Ekonomi, Kedeputian bidang Kajian dan Advokasi KPPU Mulyawan Ranamanggala mengatakan, Google mewajibkan penggunaan Google Pay Billing (GPB) di berbagai aplikasi tertentu. Atas penggunaan GBP tersebut, Google mengenakan tarif layanan/fee kepada aplikasi sebesar 15-30 persen dari pembelian.

GBP merupakan metode atau pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi (in-app purchases) yang didistribusikan di Google Play Store

"Bagi pengembang atau developer aplikasi, Google Play Store sulit disubstitusi karena mayoritas pengguna akhir atau konsumen di Indonesia mengunduh aplikasinya menggunakan Google Play Store," ujar Mulyawan dalam keterangan tertulis, Kamis (15/9/2022).

Mulyawan menambahkan, KPPU juga menemukan bahwa Google memberlakukan kebijakan untuk mewajibkan penggunaan GBP untuk pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi yang didistribusikan di Google Play Store. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut