Kementerian PUPR Teken 70 Kontrak Paket Perbaikan Jalan di 8 Provinsi
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan telah mencairkan anggaran perbaikan jalan di beberapa daerah sebesar Rp7,4 triliun pada tahap I. Anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan untuk membantu pemerintah daerah meningkatkan kemantapan jalan provinsi, kabupaten, dan kota.
Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja mengatakan, melalui anggaran tersebut, saat ini pihaknya sudah mulai menandatangani 70 kontrak dan masuk tahap konstruksi perbaikan jalan setidaknya pada delapan provinsi.
"Per hari ini lebih dari 70 paket telah terkontrak dan dimulai pekerjaan fisiknya, seperti di Sumut, Lampung, Jambi, Bengkulu, Babel, Banten, Jatim, dan NTT," ujar Endra saat dihubungi iNews.id, Selasa (25/7/2023).
Endra berharap, kemantapan jalan meningkat dan mendukung mobilitas masyarakat untuk pertumbuhan ekonomi di daerah.
Jokowi Tinjau Perbaikan Jalan Solo-Purwodadi: dari Saya Kecil Tidak Pernah Beres
"Total anggaran yang sudah dialokasikan untuk Inpres Jalan Daerah tahap I Rp7,44 triliun digunakan untuk memperbaiki 1.632 km jalan rusak dan 234 meter jembatan rusak yang tersebar di 229 ruas-ruas jalan provinsi, kabupaten dan kota," katanya.
Jokowi Sebut Perbaikan Jalan di Sejumlah Provinsi Sudah Dimulai
Sebagai informasi, Kementerian PUPR mengusulkan anggaran perbaikan jalan daerah untuk Inpres tersebut totalnya Rp14,64 triliun yang bersumber dari APBN. Anggaran tersebut akan dicairkan dalam dua tahap masing-masing sebesar Rp7,4 triliun untuk tahap awal dan Rp7,2 triliun untuk tahap kedua.
Melalui anggaran tersebut, pemerintah menargetkan bakal melakukan renovasi atau perbaikan jalan sepanjang 2.740 km jalan dan 1.350 m jembatan yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Kita telah menyiapkan DIPA-nya, sudah dicairkan dan disiapkan, bahkan sudah dimulai kontraknya Rp7,45 triliun, sedangkan Rp7,2 triliun kami sedang dalam proses penyelesaian," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Juli 2023, Senin (24/7/2023).
Editor: Aditya Pratama