Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sejumlah Kepala Daerah Merapat ke Rakornas Sentul, Ada Gubernur Aceh hingga Jogja
Advertisement . Scroll to see content

Kemenperin dan Pemda Optimalkan Anggaran Tingkatkan Daya Saing IKM

Sabtu, 11 Februari 2023 - 12:21:00 WIB
Kemenperin dan Pemda Optimalkan Anggaran Tingkatkan Daya Saing IKM
Kantor Kementerian Perindustrian. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) bersama pemerintah daerah mengoptimalkan anggaran dekonsentrasi untuk meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) di masing-masing daerah.

Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita, mengatakan anggaran dekonsentrasi tahun ini akan difokuskan pada tiga hal, yakni penanganan kemiskinan ekstrem, pendataan, serta pembinaan melalui kegiatan One Village One Product (OVOP) atau Satu Desa Satu Produk.

“Kami berharap pemanfaatan dana dekonsentrasi dapat membangkitkan sektor IKM yang terimbas pandemi Covid-19 agar tetap dapat berproduksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor, serta memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia,” ujar Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita dalam keterangan tertulis, Jumat (10/2/2023).

Adapun sepanjang tahun lalu, Kemenperin telah menggelar berbagai kegiatan, dengan capaian sebanyak 13.220 wirausaha baru yang tumbuh, fasilitasi pameran bagi 306 pelaku IKM dengan total transaksi selama eksibisi mencapai Rp46,9 miliar, serta fasilitasi penerapan teknologi revolusi industri 4.0 kepada 20 IKM. 

“Realisasi anggaran Ditjen IKMA pada tahun 2022 mencapai 98,68 persen, dengan realisasi dekonsentrasinya sebesar 97,97 persen. Tercatat ada satu satuan kerja (satker) dekon yang realisasinya masih di bawah rata-rata (di bawah 91,20 persen) dan lima provinsi di bawah rata-rata realisasi Ditjen IKMA (di bawah 97,05 persen),” ungkap Reni.

Selain itu, sebanyak 99 pelaku IKM telah menerima fasilitas restrukturisasi mesin dan atau peralatan dengan total nilai reimbursement Rp 10,86 miliar. Ditjen IKMA juga telah memfasilitasi sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada 41 IKM, sertifikasi International Standardization Organization (ISO) kepada 13 IKM, pendaftaran Kekayaan Intelektual kepada 472 pelaku IKM, sertifikasi Hazard Analytical Critical Control Point (HACCP) kepada 29 IKM, dan kemitraan kepada 67 pelaku IKM.

Reni menambahkan, program prioritas pemerintah tahun ini juga akan terus menjaga stabilitas ekonomi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. Ia pun mengaku pihaknya akan memfasilitasi penerbitan sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) bagi industri kecil agar dapat bersaing dan memperoleh prioritas dalam belanja Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD.

Untuk mendapatkan sertifikat TKDN IK, pelaku industri kecil melakukan perhitungan nilai TKDN-IK secara mandiri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Oleh karena itu, pelaku industri kecil yang mengajukan permohonan penerbitan sertifikat TKDN-IK diwajibkan untuk memiliki akun SIINas melalui situs siinas.kemenperin.go.id.

“Tahun 2023, Ditjen IKMA menargetkan sebanyak 40.500 industri kecil terdaftar di SIINas dan melengkapi laporan 273 pendataan IKM di sentra-sentra industri yang kabupaten atau kotanya mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK),” tutur Reni.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut