JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan, pihaknya tengah mengkaji sistem dynamic pricing atau harga dinamis untuk LRT Jabodebek. Nantinya, tarif LRT akan berbeda antara di jam sibuk dan tidak sibuk.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan, pengenaan tarif tersebut nantinya disesuaikan dengan jam operasional pada peak hours (jam sibuk) yakni pada pukul 05.00-10.00 WIB dan 16.00-20 WIB, serta dan non-peak hours pukul 10.00-16.00 WIB.
LPEI Cetak Laba Rp252 Miliar di 2025, Sukses Tekan NPL dan Pacu Ekspor
Adapun, pada jam sibuk, pengenaan tarif LRT Jabodebek dimungkinkan akan lebih murah dibanding pada jam tidak sibuk.
"Ya kembali lagi namanya dynamic tergantung off sama peak-nya. Jadi ketika memang itu lagi peak seperti sekarang kan itu harganya bisa lebih murah," ujar Adita saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Berkurang Lagi, LRT Jabodebek Kini Hanya Operasikan 8 Trainset
Adita menambahkan, rencana pengenaan harga dinamis masih dalam pembahasan. Hal ini karena membutuhkan waktu untuk penyesuaian sistem. Dia berharap, hal ini secepatnya dapat direalisasikan.
Roda LRT Jabodebek Aus Ganggu Operasional, Pengamat Pertanyakan Kesiapan Operator dan Produsen Kereta
"Masih dibahas. Secepatnya sih, masih kita bahas karena ini butuh penyesuaian sistem. Ini sistemnya yang digunakan penyesuaian butuh waktu," ucapnya.
Adita mengatakan, saat ini tarif LRT Jabodebek yang dikenakan masih menggunakan tarif promo untuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional dengan tarif minimal Rp3.000 dan maksimal Rp10.000.
Sementara, untuk tarif pada hari Senin-Jumat tarif yang berlaku minimal Rp3.000 dan tarif maksimal Rp20.000.
Editor: Aditya Pratama