Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puncak Arus Balik Libur Panjang, 41.534 Penumpang Kereta Tiba di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

KAI Bakal Pecat Karyawan yang Jadi Tersangka Teroris setelah Vonis 

Selasa, 15 Agustus 2023 - 20:45:00 WIB
KAI Bakal Pecat Karyawan yang Jadi Tersangka Teroris setelah Vonis 
PT KAI menyampaikan bakal memberikan hukuman berat yakni pemecatan kepada DE, tersangka teroris setelah secara sah dan berkekuatan hukum tetap. (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyampaikan bakal memberikan hukuman berat yakni pemecatan kepada Dananjaya Erbening (DE), tersangka teroris yang ditangkap di Bekasi. Pemecatan tersebut akan dilakukan jika DE secara sah dan berkekuatan hukum tetap terbukti melakukan tindakan pelanggaran hukum.

"Jika nanti oknum karyawan KAI yang terduga terlibat tindak kejahatan terorisme, secara sah dan berkekuatan hukum yang tetap terbukti melakukan tindakan pelanggaran hukum tersebut, maka manajemen KAI akan mengenakan sanksi berat berupa pemecatan," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus saat dihubungi, Selasa (15/8/2023). 

Joni menambahkan, saat ini KAI masih menghargai proses hukum yang sedang berjalan sebagaimana mestinya. 

"KAI masih menghargai proses hukum yang sedang berjalan danakan mendukung terkait penegakan hukumnya akan mendukung terkait penegakan hukumnya," tuturnya.

Sementara itu, Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Said Aqil Siroj menegaskan, sebagai salah satu perusahaan BUMN, KAI tidak akan menoleransi (menyerahkan proses hukum) terhadap salah satu oknum karyawan terduga teroris di Bekasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut