Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit
Advertisement . Scroll to see content

Ini Strategi Pemerintah untuk Cegah Kawasan Kumuh di IKN

Minggu, 17 Maret 2024 - 08:20:00 WIB
Ini Strategi Pemerintah untuk Cegah Kawasan Kumuh di IKN
Pemerintah berupaya agar nantinya tidak ada perkampungan kumuh di kawasan IKN ataupun wilayah-wilayah penyangga kawasan inti IKN. (Foto: Dok. PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian PUPR akan mengontrol perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah berupaya agar nantinya tidak ada perkampungan kumuh di kawasan IKN ataupun wilayah-wilayah penyangga kawasan inti IKN.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menjelaskan, IKN merupakan pusat pemerintahan tanah air. Meskipun nanti ada sisi ekonomi yang juga turut berkembang, namun pemerintah tetap bakal melakukan kontrol pertumbuhan kota

"Kami rancang sedemikian rupa agar IKN itu tidak menjadi kota yang sepi namun tidak terlalu ramai," ujar Iwan dalam Seminar Nasional dan Sosialisasi Level Of Service Pengelolaan Gedung IKN di Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Sabtu (16/3/2024). 

Iwan menambahkan, pihaknya turut menyusun tata ruang IKN. Di mana di dalamnya disiapkan aturan tata guna lahan, peruntukan dan pemanfaatan lahan, termasuk pengendalian untuk pemanfaatan lahan.

Pemerintah bakal mengupayakan kondisi-kondisi kumuh tidak terjadi. Di samping itu di luar area IKN juga bakal disiapkan agar tidak terjadi ketimpangan dengan menyiapkan sebagai kota penyangga. jangan sampai IKN berada itu kota yang megah kemudian kawasan di luarnya justru tidak tertata. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut