Indonesia Ekspor Batu Bara ke Eropa, Pengamat: Jangan Lupa Penuhi DMO 20 Persen
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah diminta mengawasi perusahaan batu bara agar tidak melupakan kewajiban domestic market obligation (DMO), seiring permintaan ekspor yang tinggi termasuk dari eropa.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mengatakan pengusaha batu bara harus mendahulukan kewajiban DMO batu bara, terutama memenuhi kebutuhan PLN untuk pembangkit listrik, sebelum melakukan ekspor.
"Kebutuhan domestik kan sekitar 20 persen yang dibutuhkan oleh PLN, sisanya 80 persen dan kalau pengusaha bisa meningkatkan produksinya lebih besar lagi, maka volume ekspor batu bara ke Eropa Barat lebih besar tanpa meninggalkan kewajiban DMO 20 persen dari total produksi," kata Fahmy kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (12/7/2022).
Dia menjelaskan, apabila DMO sudah terpenuhi, artinya pasokan batu bara di dalam negeri sudah bisa dipastikan aman dan perusahaan batu bara bisa leluasa untuk melakukan ekspor.
Dibayangi Krisis Energi, 4 Negara Eropa Incar Batu Bara Indonesia
Saat ini, lanjutnya, sudah ada beberapa kesepakatan ekspor batu bara Indonesi ke beberapa negara di Eropa. Hal itu, terkait dengan krisis energi yang terjadi di Eropa, seiring dibatasinya pasoikan gas Rusia.
"Saya kira sudah ada beberapa kesepakatan hanya yang perlu diperhitungkan itu transportation cost tadi biaya transportasi kan jauh," ungkap Fahmy.
Uni Eropa Berencana Hidup Tanpa Gas Rusia
Dia menjelaskan, mestinya dalam kesepakatan-kesepakatan yang terjadi biaya pengiriman dibebankan kepada negara-negara Eropa Barat sebagai pengimpor batu bara di Indonesia.
Sebagai informasi, menurut data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), per Juni 2022 prosentase produksi sudah mencapai 44,40 persen atau 294,37 juta ton realisasi produksi batubara dari target 663.000 juta ton.
Sementara realisasi ekspor sudah mencapai 106,25 juta ton dengan prosentase ekspor mencapai 10.625,02 persen.
Editor: Jeanny Aipassa