Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Agenda IOC di Milan, Erick Thohir Curhat Sepak Bola Global Bareng Presiden FIFA dan Elite Serie A
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir Bakal Proses 4 BUMN di PKPU Sebelum Dibubarkan

Selasa, 17 Mei 2022 - 16:41:00 WIB
Erick Thohir Bakal Proses 4 BUMN di PKPU Sebelum Dibubarkan
Menteri Badan Udaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN, Erick Thohir, akan memproses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk empat perusahaan pelat merah, sebelum dibubarkan. Keempat BUMN yang dimaksud, yaitu PT Merpati Nusantara Airlines, PT Istaka Karya (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN), dan PT Kertas Leces (Persero). 

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menyebut sebelum keempat perseroan negara ini dibubarkan secara hukum, Kementerian BUMN akan lebih dulu memproses perkaranya malalui sidang PKPU. 

"Kita bawa lagi ke PKPU, kalau untuk Merpati itu akan masuk ke sana ke PKPU juga, Istaka Karya juga iya. PT PANN, dan PT Kertas Leces juga sedang dibawa ke PKPU untuk proses dibubarkan," ungkap Arya kepada Wartawan, Selasa (17/5/2022). 

Sebelumnya, Erick Thohir telah resmi membubarkan tiga BUMN, yakni PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Sandang Nusantara (Persero). 

Pembubaran ketiga BUMN tersebut dilakukan melalui asset management BUMN di bawah PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Danareksa, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan. Adapun RUPS Sandang Nusantara dilaksanakan pada 2 Februari 2022, Iglas pada 10 Februari 2022, dan Kertas Kraft Aceh pada 11 Februari 2022.

Pasca RUPS tersebut, PPA membentuk tim likuidasi untuk melakukan persiapan pembubaran ketiga BUMN tersebut. Saat ini, Kementerian BUMN dan manajemen PPA masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang nantinya digunakan sebagai dasar hukum likuidasi. 

Erick Thohir mengatakan PP pembubaran atau likuidisai ketiga BUMN akan diterbitkan pada Juni 2022. Menurutnya, upaya pengurangan atau perampingan perusahaan pelat merah terus diupayakan hingga 2024 mendatang. 

"Tentu dengan jalan panjang yang sudah berjalan, alhamdulillah kita menunggu PP di Bulan Juni, supaya perusahaan yang selama ini, kita tidak ambil kebijaksanaan, padahal perusahaan seperti Kraft Aceh sudah tidak beroperasi sejak 2008 dan juga Iglas sudah tidak beroperasi sejak 2015, dan industri Sandang Nusantara sudah tidak beroperasi sejak 2018, kita tidak boleh terus terkatung-katung," kata Erick Thohir beberapa waktu lalu.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut