Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Negara Rugi Imbas Ekspor Nikel, Pakar Sebut Ada Perbedaan Data Bea Cukai RI-China
Advertisement . Scroll to see content

Dukung Larangan Ekspor Nikel Meski Digugat WTO, Ketua DPD: Ini Soal Kedaulatan Bangsa

Selasa, 30 November 2021 - 17:27:00 WIB
Dukung Larangan Ekspor Nikel Meski Digugat WTO, Ketua DPD: Ini Soal Kedaulatan Bangsa
Dukung larangan ekspor bijih nikel meski digugat WTO, Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sebut ini soal kedaulatan bangsa. Foto: Ist
Advertisement . Scroll to see content

SUBANG, iNews.id - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, yang melarang ekspor bijih nikel ke luar negeri. Meski kebijakan tersebut digugat Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), senator asal Jawa Timur itu meminta agar pemeritah tak mengubah kebijakannya.

"Ini soal kedaulatan bangsa. Hadapi gugatan WTO!" kata LaNyalla, saat kunjungan kerja ke Subang, Jawa Barat, Selasa (30/11/2021).

Menurut LaNyalla, sikap yang diperlihatkan Presiden Jokowi tersebut menunjukkan Indonesia lebih mendahulukan kepentingan bangsa ketimbang kebutuhan internasional.

"Sikap pemerintah merupakan wujud bahwa Indonesia lebih mementingkan kepentingan bangsa di atas segala-galanya. Saya mendukung keputusan Presiden," ujar LaNyalla.

Dia menambahkan, keputusan tersebut turut meningkatkan potensi penyerapan nilai tambah Indonesia tahun ini, yakni mencapai 20 miliar dolar AS. Angka ini lebih tinggi dibandingkan 3 atau 4 tahun lalu yang hanya mencapai 1,1 miliar dolar AS. 

"Jadi, sudah saatnya Indonesia merasakan manfaat kekayaan alam yang dimiliki sebesar-sebesarnya untuk kepentingan bangsa," ujar LaNyalla.

Sebagaimana diketahui, nikel Indonesia sangat berguna untuk pengembangan berbagai macam produk, seperti untuk bahan baku pembuatan kabel listrik, koin, hingga peralatan militer. Kemampuan Indonesia mengelola nikel akan menunjukan kedaulatan bangsa, selain mampu memberikan yang terbaik bagi masyarakat, yakni merasakan manfaat dari nikel.

Pemerintah memberlakukan pelarangan ekspor nikel dan mineral ikutannya, yang kemudian diputuskan untuk diolah demi industri domestik. Hal ini penting karena kebutuhan industri dalam negeri terhadap nikel tak sedikit.

"Kita juga memiliki alternatif sumber nikel dari tanaman hiper-akumulator nikel yang disebut sebagai tanaman penambang nikel, yang mampu menyerap dan menyimpan nikel dalam jumlah besar, setidaknya 1.000 mikrogram nikel per 1 gram daun kering," tutur LaNyalla.

Penemuan ini tentu harus dikembangkan lebih jauh lagi agar Indonesia memiliki cadangan nikel serta sumber tambang lainnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut