Dirut Garuda Indonesia Pastikan Suntikan PMN Rp7,5 Triliun Bukan untuk Bayar Utang
JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra memastikan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun yang nanti disuntik ke perusahaan tidak akan digunakan untuk membayar utang. Seperti diketahui, total utang Garuda Indonesia hingga Desember 2021 mencapai Rp139 triliun.
"Untuk operasional (bukan untuk bayar utang)," ujar Irfan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (22/4/2022).
Kementerian BUMN dan Panitia Kerja (Panja) penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI menyepakati bahwa pada tahun ini emiten dengan kode saham GIAA ini akan disuntik PMN Rp7,5 triliun.
Suntikan anggaran ini setelah Panja dan Kementerian BUMN menyepakati pelaksanaan skema penyelamatan bisnis dan keuangan Garuda Indonesia.
Tak Segan Tambal Sepatu dengan Lakban, Begini Didikan Orang Tua Armand Hartono
Ketua Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI, Martin Manurung menyebut Panja menyetujui adanya pemberian PMN kepada Garuda. Anggaran ini bersumber dari cadangan pembiayaan investasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.
Breaking News: Panja DPR Sepakat Selamatkan Garuda
Anggaran ini akan diperoleh Garuda, bila maskapai penerbangan ini mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan kreditur. Saat ini PKPU tengah berlangsung.
"Panja menyetujui PMN sebesar Rp 7,5 triliun dari cadangan pembiayaan investasi APBN yang akan dicairkan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU," ucap Martin.
7 Menteri Jokowi Alami Penurunan Harta, Ada Luhut hingga Nadiem Makarim
Panja Komisi VI DPR juga meminta Kementerian BUMN dan direksi Garuda Indonesia melaksanakan secara konsisten terkait business plan, optimalisasi rute, jumlah dan tipe pesawat.
Lalu, implementasi penurunan lease rate serta peningkatan kargo dan pendapatan lainnya agar Garuda menjadi perusahaan yang sehat dan dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Tol Japek II Selatan Beroperasi Fungsional untuk Mudik Lebaran 2022
Catatan Panja itu pun diapresiasi oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Menurutnya, kesepakatan antara Panja Komisi VI dengan Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia merupakan kolaborasi dan sinergitas yang baik dalam memperbaiki keuangan emiten penerbangan pelat merah ini.
Editor: Aditya Pratama