Ciri-Ciri Usaha Ekonomi yang Dikelola Sendiri beserta Contohnya
JAKARTA, iNews.id - Apa saja ciri-ciri usaha ekonomiyang dikelola sendiri? Di dalam dunia usaha, ada jenis usaha yang dikelola sendiri dan ada yang dikelola oleh kelompok.
Usaha ekonomi yang dikelola sendiri memiliki pengertian sebagai usaha yang dikelola oleh perorangan. Usaha ekonomi yang dikelola sendiri juga dapat diartikan sebagai bagian dari Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM).
Kendati demikian, UMKM pun saat ini juga bisa dimiliki dan dikelola oleh sekelompok kecil orang dengan jumlah kekayaan dan pendapatan tertentu. Oleh karena itu, ada beberapa ciri khusus yang menandakan usaha ekonomi yang dikelola sendiri.
Usaha ekonomi yang dikelola sendiri dapat dijumpai dalam berbagai sektor. Misalnya, sektor industri kecil, usaha perdagangan, pertanian dan peternakan, serta usaha jasa.
Usaha dilakukan oleh perorangan.
Sumber modal hanya dari satu orang, biasanya cenderung kecil.
Kapasitas usaha atau perusahaannya biasanya kecil karena modal yang terbatas.
Tempat dan teknik pengelolaannya terbatas.
Perusahaan dikendalikan oleh pemilik modal tunggal.
Keuntungan dan kerugian ditanggung oleh pemilik modal sendiri.