Cara Lapor dan Bayar Pajak Online Enggak Pakai Ribet
JAKARTA, iNews.id – Cara lapor dan bayar pajak bisa dilakukan secara online. Hal ini memudahkan para wajib pajak (WP).
Adapun pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi setiap warga negara. Pasalnya, pajak akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum.
Pajak juga menjadi salah satu sumber pemasukan bagi negara. Semakin besar nilai pajak, maka semakin besar pemasukan yang diterima negara.
Nah, bagaimana cara lapor dan bayar pajak online? Dihimpun dari berbagai sumber, Minggu (16/10/2022), berikut cara lapor dan bayar pajak online:
Tertinggi Sepanjang Sejarah, Target Penerimaan Pajak 2023 Dipatok Rp2.021,2 Triliun
Berikut ini cara untuk melapor pajak secara online:
Adapun beberapa cara membayar pajak online, sebagai berikut:
Editor: Jujuk Ernawati