BTN Lepas Unit Usaha Syariah, Bank Syariah Nasional Resmi Berdiri
JAKARTA, iNews.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) resmi melakukan pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS). Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Selasa (18/11/2025).
Melalui keputusan tersebut, seluruh hak dan kewajiban UUS BTN dialihkan kepada PT Bank Syariah Nasional (BSN). Kombinasi antara UUS BTN dan Bank Victoria Syariah menjadikan BSN sebagai bank umum syariah terbesar kedua di Tanah Air dengan total aset mencapai Rp70 triliun.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu menuturkan, UUS BTN telah memenuhi persyaratan aset minimum sebagaimana diatur dalam Pasal 59 POJK 12/2023 sejak kuartal IV 2023. Berdasarkan laporan keuangan BTN tahun buku 2023 (audited), UUS BTN membukukan aset sebesar Rp54,3 triliun.
“Oleh karena itu, perseroan selaku bank umum konvensional wajib melakukan pemisahan atau spin-off UUS,” ucap Nixon dalam RUPSLB BTN di Jakarta.
Nixon menegaskan, langkah strategis tersebut ditempuh untuk menangkap peluang pertumbuhan ekonomi syariah yang semakin menjanjikan.