Besok, Jokowi Resmikan KA Bandara Minangkabau
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meresmikan kereta api (KA) Bandara Minangkabau, besok, Senin (21/5/2018).
KA Bandara yang diberi nama Minangkabau Ekspress itu dirakit oleh PT INKA dan akan menghubungkan Stasiun Padang dan Stasiun Bandara Internasional Minangkabau (BIM). KA tersebut terdiri atas empat gerbong dengan total kapasitas 200 kursi.
Dengan hadirnya KA Minangkabau Ekpress, masyarakat yang tertarik menggunakan moda KA ini akan dikenakan biaya Rp10 ribu untuk jarak terjauh dari Stasiun Padang ke Bandara Minangkabau dengan waktu tempuh 40 menit. Sementara, untuk rute KA dari Stasiun Padang ke Stasiun Tabing cukup membayar Rp5 ribu sekali jalan.
“Kehadiran KA ini sangat berdampak mengurangi kemacetan dari kota Padang ke Bandara. Apalagi berbagai pemberitaan menyebutkan, selama ini Padang adalah kota termacet kelima di Indonesia setelah Jakarta, Bandung, Malang, dan Yogyakarta,” kata salah satu warga Padang, Dicky Sambara, Minggu (20/5/2018).
PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku operator telah menjadwalkan operasionalisasi KA Bandara tersebut sebanyak 5 kali keberangkatan dalam sehari. KA itu mempunyai rute Stasiun Tabing-Padang, kemudian melalui Stasiun Duku, dan tiba di Stasiun Bandara Minangkabau dengan waktu 30 menit.
Selain itu, kata pria yang yang sehari-hari bekerja sebagai konsultan hukum ini mengatakan, adanya KA ini akan menjadi daya tarik bagi mereka sebagai sarana wisata baru. “Meski hanya dari kota ke bandara, tapi memberikan suasana baru bagi warga Padang,” ujarnya.
Warga Padang lainnnya Maulana Ichsan Gituri berpendapat KA Minangkabau Ekspress akan memudahkan masyarakat menuju ke bandara tanpa harus terjebak macet melalui jalur Tabing dan by-pass.
“Akhirnya perjalanan panjang proyek ini selesai juga. KA Minangkabau Ekpress ini merupakan pembaharuan budaya transportasi di Padang. Bukan akses jalan untuk mobil saja, tapi juga keterjangkauan biaya transportasinya,” ucap Maulana yang juga Pegiat Institute for Transportation and Development Policy (ITDP)
Selama ini, dengan menggunakan taksi dari Bandara Minangkabau ke kota Padang, setidaknya pengguna jasa penerbangan harus merogoh kocek minimal Rp70 ribu untuk sekali jalan. “Alternatif lain menggunakan bus Damri, dengan tarif Rp20 ribu tapi lama sekali menunggu pemberangkatannya dari BIM,” ujarnya.
Editor: Rahmat Fiansyah