Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dana Investor Asing Keluar dari Pasar Saham RI Tembus Rp11 Triliun sejak Januari
Advertisement . Scroll to see content

BEI dan OJK Gelar Pertemuan dengan MSCI Pekan Ini, Apa yang Dibahas?

Senin, 09 Februari 2026 - 12:38:00 WIB
BEI dan OJK Gelar Pertemuan dengan MSCI Pekan Ini, Apa yang Dibahas?
jabat Sementara Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan bahwa pihaknya dan OJK akan menggelar pertemuan dengan MSCI pada pekan ini. (Foto: iNews.id/Iqbal)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pejabat Sementara Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menggelar pertemuan dengan penyedia indeks provider global MSCI (Morgan Stanley Capital International). Pertemuan dijadwalkan digelar pada Rabu (11/2/2026). 

Jeffrey menjelaskan, dalam pertemuan ini akan dibahas bersama penyampaian proposal yang sejalan dengan agenda transformasi BEI soal 8 rencana aksi yang akan dilakukan oleh OJK.

"Pertemuan (MSCI) teknis akan kembali dilakukan Rabu ini. Kami ajukan sejumlah inisiatif, yang selaras dengan 8 rencana aksi reformasi pasar modal. Kami Targetkan bisa dipenuhi akhir April ini," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung BEI, Senin (9/2/2026).

Jeffrey menjelaskan, sejumlah usulan akan disampaikan ke MSCI untuk menjadi pertimbangan akan aspek transparansi seperti peningkatan klasifikasi investor dari 9 menjadi 28 sub kategori, perincian data pemegang saham di atas 1 persen kepemilikan, penyesuaian free float dari 7,5 menjadi 15 persen, hingga rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia. 

"Penyesuaian free float, dari 7,5 persen menjadi 15 persen ini akan diterapkan secara bertahap dengan penetapan target antara pada setiap tahapannya," sambung dia. 

Selain 4 agenda utama yang akan disampaikan ke MSCI, transformasi Bursa Efek juga akan dikerjakan dengan memperkuat peran investor institusi domestik serta memperluas basis investor, baik dalam negeri maupun asing. Pemerintah telah menyatakan komitmennya melalui penyesuaian berbagai limit investasi, termasuk di sektor asuransi dan dana pensiun.

Dalam klaster tata kelola dan enforcement, OJK menyiapkan tiga langkah utama, yakni demutualisasi Bursa Efek Indonesia sesuai amanat undang-undang, penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal, serta peningkatan tata kelola emiten melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan dan sertifikasi penyusun laporan keuangan.

Untuk klaster sinergitas, OJK akan memperdalam pasar secara terintegrasi melalui kerja sama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan berbagai pemangku kepentingan, sekaligus memperkuat kolaborasi berkelanjutan dalam reformasi pasar modal.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut