Begini Cara Cek Penerima Bansos Tunai PPKM Darurat
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Sosial melanjutkan program bantuan sosial tunai (BST) kepada mmasyarakat yang yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021.
BST sebelumnya dihentikan pada April 2021 lalu, namun dengan adanya PPKM Darurat, BST kembali disalurkan untuk Mei dan Juni, yang akan dicairkan pada bulan ini. Adapun besaran BST yang diberikan Rp300.000 per bulan, sehingga penerima akan langsung mendapatkan Rp600.000 pada pencairan mendatang.
Nah bagi masyarakat bisa mengecek penerima BST dari Kemensos dengan mengakses laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini cara mengeceknya:
1. Mengakses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
PPKM Darurat, Bansos Disalurkan Pertengahan Bulan Ini
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal
3. Masukkan nama (Penerima Manfaat) sesuai KTP
Disalurkan kepada 10 Juta Rakyat Miskin, Ini Kriteria Dapat Bansos Tunai