Bea Cukai Sempat Terancam Dibubarkan, Ekonom Dorong Reformasi Total
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengancam akan membubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan merumahkan 16.000 pekerjanya. Namun, rencana itu urung dilakukan setelah pemerintah melihat adanya perbaikan kinerja dan pembenahan internal.
Merespons hal itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang enggan membubarkan Bea Cukai. Menurutnya, lembaga tersebut masih sangat dibutuhkan negara.
"Karena seperti kita tahu banyak kebocoran negara juga di sana. Transaksi cukai, transaksi perdagangan, masuk dan keluar barang itu juga sangat berpengaruh," ujar Telisa kepada wartawan, Senin (16/3/2026).
Ia pun meminta agar direktorat tersebut diperbaiki melalui reformasi total. Sebagaimana diketahui, Bea dan Cukai sempat diwacanakan digantikan dengan sistem pemeriksaan oleh perusahaan survei independen atau Société Générale de Surveillance (SGS).
KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya
Telisa menekankan reformasi menyeluruh, terutama pada aspek integritas sumber daya manusia. Sebab, katanya, sistem yang baik tetap memerlukan aparatur yang berintegritas agar pengawasan terhadap arus barang dan transaksi perdagangan dapat berjalan optimal.
Tangkap Kasi Intel Bea Cukai, KPK: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti
"Karena sangat tergantung dari integritas orang meskipun memang ada digitalisasi di berbagai sistem bea cukai, sistem yang digunakan itu juga sangat penting," ungkapnya.
Pendapat serupa juga disampaikan Ekonom Universitas Kristen Indonesia, Milko Hutabarat. Ia menilai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak perlu digantikan oleh SGS, melainkan perlu dilakukan reformasi terutama pada titik-titik yang rawan praktik korupsi.
"Untuk itu reformasi perlu dilakukan dengan menghapus titik-titik korupsi, memiliki risk management yang kuat melalui Authorized Economic Operator (AEO), perbaikan kualitas SDM, adanya standar layanan yang jelas dan transparan kepada masyarakat, dan mempercepat proses integrasi data lintas instansi," ungkap Milko.
Editor: Puti Aini Yasmin