Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Cek Syarat dan Informasi Berikut
Advertisement . Scroll to see content

Bantuan Subsidi Upah Telah Tersalurkan ke 9,2 Juta Pekerja

Jumat, 21 Oktober 2022 - 07:00:00 WIB
Bantuan Subsidi Upah Telah Tersalurkan ke 9,2 Juta Pekerja
Secara keseluruhan dari tahap 1 hingga tahap 6 telah disalurkan BSU kepada 9.209.089 penerima atau setara 71,64 persen. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyalurkan bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022. Hingga saat ini penyaluran tahap 6 tengah dilakukan Kemnaker. 

Data penyaluran BSU tahap 6 yang tengah diproses sebanyak 776.556 penerima. Secara keseluruhan dari tahap 1 hingga tahap 6 telah disalurkan BSU kepada 9.209.089 penerima atau setara 71,64 persen. 

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menuturkan, sejatinya penyaluran tahap 6 akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun, setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU dapat menyampaikan data rekeningnya yang aktif di Bank Himbara

Penyaluran BSU tahap 6 masih diperuntukkan bagi mereka yang telah memiliki rekening di Bank Himbara. 

"Dari data yang tidak dapat tersalurkan kita kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada yang bisa dilakukan perbaikan data rekeningnya. Jadi minggu ini kita salurkan," ujar Ida dikutip, Jumat (21/10/2022). 

Data calon penerima BSU yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap 7, yakni setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan seluruhnya.

Ida menambahkan, penyaluran BSU tahun 2022 diharapkan dapat terselesaikan pada akhir Oktober 2022. Sedangkan masyarakat yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU namun belum ditetapkan sebagai penerima, diharapkan untuk terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman web bsu.kemnaker.go.id. 

"Silahkan cek melalui akun SIAPKerja. Di situ yang eligible atau eligible tapi tidak memenuhi syarat karena sudah menerima bantuan lain, tidak punya nomor rekening (Bank Himbara), itu bisa dicek," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut